Tempo 47 Hari, Polda Sumut Berhasil Ungkap 578 Kasus Narkotika

- Penulis

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH mengiterogasi tersangka kasus narkotika.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH mengiterogasi tersangka kasus narkotika.

Poldasu – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024) siang. Barang bukti 175,63 Kg sabu, 218,39 Kg ganja dan 33.008 butir ekstasi dipaparkan dalam giat ini.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH memaparkan pengungkapan kasus narkotika.

Hal itu, merupakan wujud komitmen Irjen Pol Wisnu dalam memerangi narkotika. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut dan polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH memusnahkan nerkotika dengan incinerator.

Keberhasilan pengungkapan ini, menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum, guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Tentunya, hal tersebut dapat terwujud dengan baik, jika mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta
Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta
Korupsi Rp.400 juta, Oknum Relationship Manager BRI Kisaran  Di Tahan Kejari Asahan
Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku
Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi
Lima Kali Beraksi, MS Curi 468 Baut dan 78 Plat Jembatan Tanjung Pura
Klim Pipa Induk Distribusi PDAM Tirta Wampu ke Gebang Digasak Maling
Belum Menahan Tersangka Korupsi, LBH Medan Laporkan Dirkrimsus dan Kapolda Sumut ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:48 WIB

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:48 WIB

Napi Korupsi Eks Pejabat Pemprov Diduga Peras dan Ancam Warga Binaan di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 2 September 2025 - 10:07 WIB

Korupsi Rp.400 juta, Oknum Relationship Manager BRI Kisaran  Di Tahan Kejari Asahan

Senin, 30 Desember 2024 - 12:06 WIB

Diperas Rp25 Juta, Barang Berharga Korban Penyekapan dan Penganiayaan Senilai Rp20 Juta Dijarah Pelaku

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pelempar Rumah Wartawan di Langkat Diciduk Polisi

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: