Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menggunakan rakit untuk mengevakuasi para korban banjir.

Warga menggunakan rakit untuk mengevakuasi para korban banjir.

Sumut – Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban. Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Rumah warga di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang kebanjiran.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal. Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Legislator yang akrab disapa RA ini menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat. Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius. Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008. Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Kondisi banjir di Simpang Iblis Kecamatan Tanjung Pura

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018. Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang. Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan
Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat
Ondim Jadi Tersangka, NasDem Ingatkan Pemkab Langkat untuk Lanjutkan Pembangunan yang Dijanjikan
Ricky Anthony Dukung Pagelaran Seni Budaya dan Suroan Nusantara 2026 di Langkat
DPD BKPRMI Langkat Siap Bersinergi dengan Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37

Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:23

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16

Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:32

Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat

Berita Terbaru