Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

- Penulis

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menggunakan rakit untuk mengevakuasi para korban banjir.

Warga menggunakan rakit untuk mengevakuasi para korban banjir.

Sumut – Pasca bencana banjir dan longsor di Sumatera, ratusan ribu warga dikabarkan menjadi korban. Tempat tinggal, kebun, hewan ternak dan aset lain luluh lantak terimbas bencana jelang penghujung tahun 2025 ini.

Kondisi ini pun memantik empati dari berbagai elemen masyarkat. Mulai dari pengusaha, pelajar, pejabat, dan lapisan masyarakat dengan status sosial lainnya.

Rumah warga di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Langkat yang kebanjiran.

Seperti halnya Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony. Wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk membantu korban banjir yang kehilangan tempat tinggal. Tentunya, termasuk dalam proses penanggulangan pasca bencana.

“Kita tahu masyarakat sangat menderita atas peristiwa bencana kali ini. Ada yang terpisah bahkan kehilangan sanak keluarga. Serta ada juga yang kehilangan harta benda. Kita sangat prihatin dengan kondisi ini,” tutur politisi muda dari Partai NasDem ini, Sabtu (13/12/2025) siang.

Legislator yang akrab disapa RA ini menambahkan, pemerintah tak boleh abai atas bencana yang dialami masyarakat. Penderitaan pasca bencana, harus menjadi perhatian serius. Termasuk bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Pemerintah harus hadir untuk memberi bantuan.

Beberap regulasi juga sudah mengatur hal ini. Diantaranya, seperti yang tertuang dalam PP No 21 Tahun 2008. Dimana, pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan, untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Kondisi banjir di Simpang Iblis Kecamatan Tanjung Pura

Termasuk juga pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 29 Tahun 2018. Pada Perkan ini, mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.

Adapun jenis-jenis bantuan bagi korban bencana alam diantaranya, rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang. Kemudian pembangunan kembali rumah rusak berat, pembangunan baru atau relokasi rumah korban bencana, serta bantuan akses rumah sewa layak huni juga bisa dijadika stimulan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
SPPG di Kecamatan Stabat Keluhkan Pemerataan Penerima Manfaat MBG
Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama
Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 10:49 WIB

Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

Rabu, 8 April 2026 - 17:35 WIB

SPPG di Kecamatan Stabat Keluhkan Pemerataan Penerima Manfaat MBG

Senin, 23 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: