Poldasu – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F SIK MH menggelar konferensi pers pengungkapan narkotika di Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024) siang. Barang bukti 175,63 Kg sabu, 218,39 Kg ganja dan 33.008 butir ekstasi dipaparkan dalam giat ini.
Hal itu, merupakan wujud komitmen Irjen Pol Wisnu dalam memerangi narkotika. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut dan polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan”, tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Keberhasilan pengungkapan ini, menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum, guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Tentunya, hal tersebut dapat terwujud dengan baik, jika mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. (Ahmad)