Menu

Mode Gelap
Satgas BAIS Sumut Sita 376 Karton Rokok Ilegal di Langkat Senilai Milyaran Rupiah Oknum Kadus Tepis Dugaan Pencurian Sheet Pile Baja DPT Sungai Binjai PPK Disdik Langkat Bantah ‘Main Mata’ dengan Rekanan The East Coast of North Sumatra is Threatened by Trawling and Sea Sand Mining, NGOs Build Consolidation Gawat!!! Sheet Pile Baja DPT Sungai di Langkat Nyaris Ludes Digasak Maling LBH Medan Laporkan Kapolrestabes dan Kasat Reskrim ke Propam Poldasu

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Facebook Comments Box
error: