Kementerian Kebudayaan Laksanakan Penanggulangan Bencana Terhadap Cagar Budaya di Sumut

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Datuk Pulau Kampai di Tanjung Pura yang terdampak banjir.

Rumah Datuk Pulau Kampai di Tanjung Pura yang terdampak banjir.

‎Sumut – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melaksanakan penanggulangan terhadap cagar budaya terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

‎Penanggulangan dilaksanakan melalui fasilitasi penanggulangan bencana tahun 2025, di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah, dan Kota Medan.

‎Hal itu sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi, memulihkan, serta menjaga keberlanjutan warisan budaya di wilayah bencana.

‎Di Kabupaten Langkat, penanganan difokuskan pada perbaikan Pagar Masjid Azizi. Lalu, Maktab Jam’iyah Mahmudiyah, Makam Raja Ahmad serta Rumah Datuk Pulau Kampai.

‎Sementara di Kota Medan, Museum Al Washliyah menjadi fokus penanggulangan. Kemudian, di Kabupaten Tapanuli Tengah terhadap Situs Bongal.

‎Penanggulangan ini bertujuan merehabilitasi dan memulihkan cagar yang berada di lokasi terdampak bencana.

‎Selain itu, juga menjadi langkah optimalisasi perlindungan dan rekonstruksi melalui peningkatan kondisi fisik dan nilai budaya objek. Sekaligus membangkitkan kembali kehidupan budaya masyarakat setempat.

‎Saat meninjau hasil pelaksanaan penanggulangan terhadap cagar budaya, pada, Jum’at 2 Januari 2026 di Tanjung Pura, Langkat.

‎Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi, S.Si, M.A menyampaikan penanganan cagar budaya terdampak bencana harus dilakukan secara cepat, tepat dan mengedepankan prinsip pelestarian.

‎“Cagar budaya bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga identitas dan memori kolektif masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kementerian Kebudayaan berupaya memastikan pemulihan dilakukan dengan tetap menjaga nilai sejarah, keaslian, serta fungsi sosial budaya dari objek yang ditangani,” ujarnya.

‎Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kebudayaan melibatkan komunitas budaya yang berada di lokasi terdampak bencana.

‎Keterlibatan, diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap cagar budaya sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam upaya pelestarian.

‎BPK Wilayah II Sumatera Utara melakukan pendampingan dan pengawasan secara melekat. Hal itu guna memastikan seluruh tahapan terlaksana secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang kebudayaan.

‎Program Fasilitasi Penanggulangan Bencana ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa, khususnya di tengah kondisi darurat akibat bencana alam. (Rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029
Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota
SPPG di Kecamatan Stabat Keluhkan Pemerataan Penerima Manfaat MBG
Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama
Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:53 WIB

Halalbihalal, NasDem Sumut ‘Panaskan Mesin’ Partai Hadapi Pemilu 2029

Jumat, 10 April 2026 - 10:49 WIB

Gelar Konsolidasi, KOMBAT Langkat Targetkan 150 Ribu Anggota

Rabu, 8 April 2026 - 17:35 WIB

SPPG di Kecamatan Stabat Keluhkan Pemerataan Penerima Manfaat MBG

Senin, 23 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Berita Terbaru

error: