Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, 112 Saksi Diperiksa Kejari Langkat

Jumat, 12 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Langkat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terus menggenjot penganganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard TA 2024 di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat. Sedikitnya, 112 saksi telah pun diperiksa penyidik untuk mengungkap kasus ini.

“Yang berposisi sebagai saksi sejauh ini telah diperiksa oleh tim penyidik sebanyak 112 saksi,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat Ika Luis Nardo didampingi Kasi Pidsus Rizki Ramadhani, Kamis (11/9/2025) sore.

Di hari yang sama, tim penyidik Kejari Langkat telah melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat. Beberapa ruang di dinas ini digeledah dan petugas mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tesebut.

Nardo menerangkan, penggeledahan itu berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat selaku penyidik dan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Stabat.

“Penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Smartboard Tahun Anggaran 2024 dengan sumber dana APBD Langkat dengan nilai anggaran sebesar 50 miliar rupiah,” ujar Luis.

Komitmen Kejaksaan

Penggeladahan ini, kata Nardo, bertujuan untuk mengumpulkan dan menemukan dokumen maupun barang bukti yang relevan. Hal tersebut guna mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

“ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Tentunya segala perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini akan kami sampaikan secara resmi melalui siaran press berikutnya,” ungkap Kasi Intelijen Ika Luis Nardo.

Sementara itu, Rizki Ramadhani menambahkan, terkait penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti lainya, sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan di pengadaan tersebut.

“Penggeledahan untuk mencari alat bukti lainya. sehingga kita bisa menetapkan siapa yang paling berperan dalam pengadaan itu. Dari penggeledahan kita mendapatkan alat bukti surat, baik elektronik dan dokumen lainya yang berhubungan dengan pengadaan Smartboard,” ucap Rizki. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak
Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak
Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02

Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:34

Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31

Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Berita Terbaru