Pernah Telan Korban Jiwa, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Milik Rita Kembali Beroperasi dan Meledak

- Penulis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dapir penyulingan kondesat ilegal milik Rida di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura yang terbakaar.

Dapir penyulingan kondesat ilegal milik Rida di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura yang terbakaar.

Tanjung Pura – Dapur penyulingan minyak mentah (kondensat) ilegal milik Sri Rita Wati (45), warga Dusun Teluk Nibung, Desa Pantai Cermin, Kecamtan Tanjung Pura, Langkat dikabarkan meledak, Rabu (1/11/2023) sore. Di lokasi penyulingan yang sama, pada 24 Juni 2023 lalu, pernah terbakar dan menewaskan satu orang pekerjanya.

Petugas Damkar sedang memadamkan api di dapur minyak ilegal milik Rita di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.

Informasi yang diterima awak media, kebakaran di lokasi penyulingan kondensat ilegal itu, berawal dari percikan api mesin produksi. Api yang cepat membesar, sempat membuat heboh warga sekitar. Bagaimana tidak, dapur penyulingan milik Rita itu berada persis di sekitar pemukiman warga.

“Kalau dapur dia (Rita) itu dah berulang kali terbakar. Tapi ya tetap aja buka lagi dapur minyaknya. Seperti dah kebal hukum lah dia di sini. Kalau dah meledak, resah juga lah warga di sini,” ketus warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (2/11/2023) pagi.

Untuk mengatasi kebakaran tersebut, satu unit mobil Damkar dari SatPol PP Kabupaten Langkat diturunkan ke lokasi. Berselang dua jam terjadinya kebakaran, api yang berasal dari dapur penyulingan minyak itu dapat dipadamkan petugas Damkar.

Petugas Damkar sedang memadamkan api di dapur minyak ilegal milik Rita di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura.

Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufik membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mengetahuinya dari kadus setempat. “Menurut pak kadus saya seperti itu (terbakar),” tutur Taufik singkat, seraya membenarkan adanya pekerja Rita yang tewas terbakar di lokasi tersebut pada akhir Juli 2023 lalu.

Terpisah, Kanit Ekonomi Polres Langkat Iptu Ali Asghor menerangkan, perkara Rita terkait tewasnya pekerja dapur minyak itu tinggal tahap 2. “Masih memenuhi tahap 2 pengiriman tersangka ke jaksa. Masih memenuhi P19 jaksa. Sudah monitor tinggal limpah ke jaksa yang bersangkutan,” kata Ali via pesan WhatsAppnya.

Pekerja Rita yang tewas terbakar.

Ali menepis, kalau dapur minyak itu sudah tidak beroperasi lagi. Namun saat ditanya kenapa dapur itu terbakar, Ali menegaskan hal tersebut sudah ditangani. “Sudah tidak beroperasi, sudah kami tangani,” ketusnya.

Diinformasikan, dapur penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, menelan korban jiwa. Seorang pekerja, Zulkarnain (26) tewas setelah sekujur tubuhnya terbakar akibat terkena semburan minyak mentah di tempat penyulingan ilegal tersebut.

Zulkarnain dilaporkan meninggal dunia di RS Adam Malik Medan, Kamis (13/7/2023) malam. Kondisinya sangat mengenaskan. Sekujur tubuhnya penuh luka bakar. Jenazah dibawa ke rumah duka  Desa Wampu/Pasiran, Tanjung Pura, Langkat sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (14/7/2023) pagi.

Insiden yang mendera Zulkarnain terjadi pada 24 Juni 2023 lalu. Saat itu, Zulkarnain yang bekerja di dapur penyulingan minyak mentah milik Sri Rita Wati di Desa Pantai Cermin Tanjung Pura, terkena semburan minyak mentah yang meledak dari dapur penyulingan. Ledakan itu pun seketika menyulut kobaran api. Dalam hitungan detik, api menyambar membakar Zulkarnain.

Surat panggilan polisi untuk Rita terkait pekerjanya yang tewas terbakar pada Juni 2023 lalu.

Melihat hal itu, para karyawan penyulingan minyak mentah milik Rita bergegas memberikan pertolongan. Zulkarnain dilarikan berobat kampung di desa tersebut. Karena kondisinya mengkhawatirkan, Zulkarnain dilarikan ke RS Putri Bidadari Stabat. Kemudian dirujuk ke RS Bina Kasih Medan. Selanjutnya Zulkarnain dilarikan ke RS Adam Malik Medan.

Menurut Humas RS Adam Malik Medan, Rosario Simanjuntak, pasien atas nama Zulkarnain sudah meninggal dunia dengan kondisi luka bakar 72 persen. “Tadi malam meninggal dunianya,” ucap Rosario menjawab konfirmasi wartawan, Jumat pagi. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight
Di hadapan Peserta APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya
Bobby Nasution Sigap Atasi Kendala Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan: Bentuk Kepedulian yang Luar Biasa
Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan
Ricky Anthony Dukung Pagelaran Seni Budaya dan Suroan Nusantara 2026 di Langkat
PDIP ‘Serang’ Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra: Bela Rakyat Kok Dibilang Pencitraan
BEM Sumut Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Klinik Romauli ZR ke Polda Sumut
BEM Sumut Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Program MBG di Tapteng-Sibolga, Setoran Rp72 Juta per Dapur Jadi Sorotan

9 Komentar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:13 WIB

GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:14 WIB

Bobby Nasution Sigap Atasi Kendala Kepulangan Kontingen Pesparawi Sumut, RE Nainggolan: Bentuk Kepedulian yang Luar Biasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:29 WIB

Diduga Dibekingi Oknum DPRD, Ratusan Massa Gelar Aksi Terkait Bangunan Liar di Kota Medan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ricky Anthony Dukung Pagelaran Seni Budaya dan Suroan Nusantara 2026 di Langkat

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:54 WIB

PDIP ‘Serang’ Bobby Soal Kompensasi PLN, Gerindra: Bela Rakyat Kok Dibilang Pencitraan

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Headline

KPK Amankan 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:03 WIB

Ruang kerja Bupati Langkat H Syah Afandin disegel Penyidik KPK terkait OTT di Kota Binjai.

Headline

Terkait OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel

Jumat, 3 Jul 2026 - 11:36 WIB

error: