GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang sebelumnya telah disampaikan kepada lembaga antirasuah tersebut.

Para peserta aksi membawa spanduk dan baliho berisi tuntutan agar KPK melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan kasus yang disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Soroti Dugaan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19

Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan salah satu kasus yang menjadi perhatian pihaknya adalah dugaan penyimpangan dalam proses pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Menurutnya, KPK perlu melakukan audit investigatif terhadap seluruh tahapan pengadaan aset tersebut, mulai dari proses penilaian, pembayaran, hingga pengalihan hak kepemilikan.

“Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pembelian aset eks Rumah Singgah Covid-19 untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara,” ujar Sukri dalam orasinya.

Dua Dugaan Kasus Lain Ikut Dilaporkan

Selain kasus eks Rumah Singgah Covid-19, koalisi GARANSI dan AMPPUH juga menyampaikan laporan terkait dua dugaan kasus lainnya.

Pertama, dugaan pengaturan proyek pemerintah yang disebut melibatkan proses pelelangan dan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Kedua, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Tahun Buku 2024 yang menurut mereka perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kami berharap seluruh laporan yang telah kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Sukri.

Desak KPK Tindak Lanjuti Laporan

Dalam aksi tersebut, massa meminta KPK untuk melakukan telaah dan penyelidikan terhadap seluruh laporan yang telah disampaikan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan laporan hingga terdapat kepastian hukum dari lembaga berwenang.

Aksi yang berlangsung di depan Gedung KPK tersebut berjalan tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Para peserta berharap KPK dapat menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi secara objektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru