Kanwil Ditjenpas Sumut Dampingi Kunjungan Kerja Dirkeswat Ke Sejumlah Lapas

Berita65 Dilihat

Medan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara mendampingi kunjungan kerja Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirkeswat) Ditjenpas saat ini adalah Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M. dalam kegiatan supervisi layanan kesehatan dan rehabilitasi di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/9), pukul 09.00 WIB hingga 20.30 WIB ini dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, yang diwakili Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana Amd.IP., S.H., M.Hum.

Supervisi dilaksanakan di empat UPT, yakni Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Pematang Siantar, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Dalam kunjungannya, Dirkeswat bersama tim meninjau berbagai layanan, meliputi Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, dapur UPT Pemasyarakatan, persiapan kegiatan penemuan kasus TBC melalui rontgen dada, layanan kesehatan jiwa, serta program kesehatan lainnya.

Selain melakukan peninjauan, Dirkeswat juga memberikan penguatan kepada petugas kesehatan dan peserta rehabilitasi yang sedang mengikuti program rehabilitasi di UPT Pemasyarakatan.

Penguatan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar pelaksanaan program terus berjalan dengan baik.

“Supervisi ini merupakan langkah Ditjenpas dalam memastikan kualitas layanan kesehatan dan rehabilitasi di UPT Pemasyarakatan berjalan sesuai standar serta memberi manfaat nyata bagi warga binaan,” ujarnya.

Setiap UPT yang dikunjungi menyambut baik kedatangan tim Ditkeswatrehab dan telah mempersiapkan data dukung sesuai kebutuhan supervisi.

Hal ini menjadi wujud komitmen dalam menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan.

Melalui supervisi ini, diharapkan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi di jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut semakin optimal, mendukung ketahanan program Pemasyarakatan, serta memperkuat fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.(AVID)

 

 

 

Facebook Comments Box