Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh! Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

Berita

Desak Tindak Oknum PPK Nakal, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Demo di KPU dan Bawaslu Medan

badge-check


					Desak Tindak Oknum PPK Nakal, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Demo di KPU dan Bawaslu Medan Perbesar

Medan – Sekelompok massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP), menggelar aksi damai di Kantor KPU Jalan Kejaksaan dan Bawaslu Jalan Sei Bahorok Medan, Rabu (7/2/2024) pagi. Mereka menuntut oknum PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan yang terindikasi melakukan kecurangan Pemilu, agar ditindak tegas.

Dalam aksinya, massa yang diantaranya ibu – ibu itu, datang ke kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan, dengan menumpang belasan kendaraan roda empat dan roda dua.

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘KPU dan Bawaslu Harus Tegas’,  koordinator aksi Wahyudi menyampaikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Indikasi kecurangan itu, terkait dugaan oknum PPK yang menerima suap dari oknum calon anggota legislatif daerah pemilihan 5 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Medan Tuntungan,” teriaknya.

Indikasi tersebut, kata Wahyudi harus ditindak tegas, mengingat PPK memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur PKPU No 8 tahun 2022, yang mana mereka harus bersifat independen mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami nilai, tindakkannya itu sangat mencoreng independensi KPU selaku lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Hal itu juga akan membuat cacatnya demokrasi kita saat ini, lantaran indikasi praktek jual beli suara antara PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan ini,” kesalnya.

Karena itu, mahasiswa dan masyarakat mendesak pengusutan tuntas indikasi suap antara Caleg Dapil 5 dengan PPK Kota Medan sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat di dalamnya.

“Kami mendesak copot jabatan PPK dari oknum yang terlibat, termasuk caleg, PPS dan KPPS. Inilah maksud kedatangan kami kemari, yang mana untuk mempertanyakan independensi dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara KPU,” tegasnya.

Usai berorasi di KPU Medan, massa AMPP kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan di Jalan Sei Bahorok Medan Baru.

” Sebagaimana UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang mempunyai sederetan tugas sesuai Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017,” sebut orator.

Namun disayangkan, meskipun sudah jelas tugas dan kewajibannya diatur undang undang, namun masyarakat masih merasa ragu, karena adanya penemuan di lapangan soal indikasi oknum panwascam yang berani melakukan pelanggaran kode etik, yakni bekerjasama dengan caleg Dapil 5,  “menghalalkan” praktik suap jual beli suara agar bisa menang dalam Pemilu secara curang.

“Untuk itu, kami mendesak Bawaslu mengusut indikasi suap antara Caleg Dapil 5 Medan dengan Panwascam. Menindak tegas Caleg penyuap dan mencopot oknum Panwascam penerima suap,” ucapnya.

Disamping itu, massa mahasiswa dan masyarakat tetap menuntut tanggungjawab KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu jujur, adil dan rahasia tanpa dikotori dengan aksi suap dan praktik jual beli suara.

Aksi damai yang dilancarkan seratusan massa mahasiswa dan masyarakat di dua kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, berlangsung lancar dan kondusif dengan mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian. (rel)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi

30 November 2024 - 17:30 WIB

Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja

30 November 2024 - 15:47 WIB

PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh!

30 November 2024 - 09:40 WIB

Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Ikuti Pilkada 2024 di TPS Khusus

28 November 2024 - 18:52 WIB

Hasil Quick Count Pilkada Langkat, SATRIA Unggul dari BISA

27 November 2024 - 22:53 WIB

Trending di Politik
error: