Pemuda Washliyah Apresiasi DPR Tolak Polri Di Bawah Kemendagri

- Penulis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Usulan PDIP melalui anggota DPR RI Deddy Sitorus agar Polri di tempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam negeri di tolak oleh mayoritas fraksi di Komisi Hukum. 7 dari 8 fraksi di DPR menolak artinya hanya PDIP yang seperti di ungkap wakil ketua komisi III Habiburokhman

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA) Aminullah Siagian mengatakan, pihaknya memberi apresiasi atas sikap DPR yang menolak usulan fraksi PDIP, hal ini sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat yang yang mayoritas menolak usulan ini.

” Ya kami apresiasi sikap mayoritas fraksi di DPR ini, memang ini juga sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat sipil bahwa agenda Reformasi kelembagaan Polri harus tetap berlanjut melalui Reformasi kultur dan budaya internal Polri sesuai ruh Gerakan reformasi”, ujar Amin sapaan akrabnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024)

Menurut Amin, keberadaan Polri yang kuat dengan status saat ini langsung di bawah Presiden harus tetap di pertahankan, jika ada problem di tingkat anggota Polri yang ada persoalan atau ada isu partai coklat yang di hembuskan PDIP maka perbaikan nya lebih pada substantif nya atau perbaikan internal bukan pada struktur kelembagaannya serta pengawasan yang ketat baik di internal Polri, Kompolnas serta masyarakat sipil lainnya.

” Emangnya Deddy Sitorus & Hasto Kristanto tak butuh polisi sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat apa?”, tegas Amin.

Selain itu Amin menilai, keputusan DPR ini menunjukkan keberanian parlemen untuk mempertahankan prinsip-prinsip dasar demokrasi di tengah dinamika politik yang terjadi.

“Keputusan untuk tetap mempertahankan Polri sebagai lembaga independen menjadi sinyal penting bahwa DPR RI berkomitmen menjaga tatanan demokrasi dan profesionalisme institusi penegak hukum di Indonesia”, pungkas Amin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Berita Terbaru

error: