Mantan Operator Dump Truck Pertanyakan Pemutusan Kerja oleh Mitra Jaya Rejeki

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Seorang mantan operator dump truck pada salah satu perusahaan jasa tambang di wilayah Sumatera Selatan, menyampaikan keberatannya atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ia alami dan berharap ada kejelasan dari pihak manajemen.

Renhard Sitompul, warga Medan Helvetia, Kota Medan, mengaku pernah bekerja di PT Mitra Jaya Rezeki (MJR) dari Oktober 2024 hingga awal April 2025.

Dirinya menunjukkan Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan oleh perusahaan, namun tidak memuat informasi terkait alasan berakhirnya hubungan kerja tersebut.

“Saya ingin menanyakan alasan PHK ini dan berharap ada penjelasan yang sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Renhard saat ditemui di Medan, seraya menyebut dirinya belum menerima kompensasi sebagaimana yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Surat Keterangan Kerja tersebut bernomor MJR-HR-042025-00585 dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di bagian SDM perusahaan. Namun, tidak disertai keterangan lebih lanjut mengenai hak-hak karyawan pasca kerja.

Berdasarkan dokumen internal yang diterima awak media, perusahaan tersebut pada 1 Maret 2025 sempat mengeluarkan memo internal bernomor 011/IM/MIR/HR/II/2025.

Dalam memo tersebut, manajemen mengimbau seluruh karyawan nonstaf, termasuk operator, untuk meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

Disebutkan pula bahwa absensi tanpa pemberitahuan atau tanpa keterangan medis yang sah akan dikenai pemotongan gaji sebesar Rp450.000 per hari. Memo tersebut ditandatangani oleh HRGA Manager dan ditembuskan kepada jajaran pimpinan.

Meskipun tidak secara langsung mengaitkan kebijakan itu dengan status Renhard, pihak terkait menduga bahwa penerapan internal policy tersebut dapat memengaruhi penilaian terhadap performa kerja karyawan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Mitra Jaya Rezeki belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Pakar ketenagakerjaan dari Medan menyarankan agar pekerja yang merasa haknya belum terpenuhi menempuh jalur musyawarah terlebih dahulu.

“Jika penyelesaian internal tidak tercapai, pekerja memiliki hak untuk menyampaikan aduan ke Dinas Tenaga Kerja atau lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial,” ujar seorang pengamat yang enggan disebut namanya.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi pekerja sektor pertambangan, khususnya yang bekerja melalui sistem kontrak dengan pihak ketiga.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bersyukur, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Berita Terbaru

Keempat kawanan geng motor (Gemot) yang berhasil diamankan warga

Headline

Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:35 WIB

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: