Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Sumut menuai komentar dari kalangan PDI Perjuangan. Salahsatunya dari Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Deddy Sitorus.

Kepada wartawan, Senin (8/6/2026) malam, Deddy mempertanyakan mempertanyakan permintaan kompensasi yang disampaikan Bobby kepada PLN.

“Saya memang belum lihat beritanya. Tapi memang kan selalu Gubernur Sumut itu datang sebagai ‘penguasa’, bukan sebagai kepala daerah. Gubernur tidak bisa memaksa PLN membayar kompensasi pada pelanggan, ada aturannya soal itu. Sama seperti gak mungkin maksa gubernur bayar kompensasi karena rakyat mobilnya rusak karena jalan provinsi berlubang-lubang. Itu jelas untuk keperluan panggung dan pencitraan atau memang Gubernurnya gak paham,” ujar Deddy.

Deddy yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menyingung narasi sidak yang disampaikan media soal kedatangan Gubsu ke PLN.

“PLN bukan dalam rentang kewenangan Gubernur, jadi istilah sidak sebaiknya tidak digunakan. PLN itu bukan OPD atau BLUD atau BUMD. Istilah sidak itu dari siapa, gubernur/unsur pemprov atau dari media/publik? Yang tepat itu harusnya berkomunikasi atau koordinasi,” kata Deddy.

Dikatakannya, Gubernur tidak punya kewenangan apapun dalam konteks tupoksi dan kewenangan untuk memberikan solusi. Kecuali, masalah pemadaman atau kendala PLN itu berada dalam yurisdiksi kewenangan gubernur.

“Jika ada kelalaian dari pihak PLN, Gubernur sebaiknya bersurat kepada PLN atau Menteri ESDM. Jika sifatnya sangat tekhnis seperti kerusakan gardu atau jaringan, itu pertanggung jawaban PLN, jika penyebabnya pasokan energi itu urusannya dengan ESDM,” tukas Deddy. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus
Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR
Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:02

Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Sabtu, 12 September 2026 - 20:20

Nama Misbakhun Muncul dalam Investigasi Pita Cukai Rokok Ilegal

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Kamis, 10 September 2026 - 22:57

BEM Sumut Siapkan Aksi ke Polda, Pertanyakan Perkembangan Dumas Klinik Romauli ZR

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Berita Terbaru