Bobby Datangi PLN, Deddy Sitorus PDIP: Untuk Pencitraan Atau Gubernurnya Gak Paham?

Senin, 8 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution mendatangi Kantor PLN Sumut menuai komentar dari kalangan PDI Perjuangan. Salahsatunya dari Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Deddy Sitorus.

Kepada wartawan, Senin (8/6/2026) malam, Deddy mempertanyakan mempertanyakan permintaan kompensasi yang disampaikan Bobby kepada PLN.

“Saya memang belum lihat beritanya. Tapi memang kan selalu Gubernur Sumut itu datang sebagai ‘penguasa’, bukan sebagai kepala daerah. Gubernur tidak bisa memaksa PLN membayar kompensasi pada pelanggan, ada aturannya soal itu. Sama seperti gak mungkin maksa gubernur bayar kompensasi karena rakyat mobilnya rusak karena jalan provinsi berlubang-lubang. Itu jelas untuk keperluan panggung dan pencitraan atau memang Gubernurnya gak paham,” ujar Deddy.

Deddy yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menyingung narasi sidak yang disampaikan media soal kedatangan Gubsu ke PLN.

“PLN bukan dalam rentang kewenangan Gubernur, jadi istilah sidak sebaiknya tidak digunakan. PLN itu bukan OPD atau BLUD atau BUMD. Istilah sidak itu dari siapa, gubernur/unsur pemprov atau dari media/publik? Yang tepat itu harusnya berkomunikasi atau koordinasi,” kata Deddy.

Dikatakannya, Gubernur tidak punya kewenangan apapun dalam konteks tupoksi dan kewenangan untuk memberikan solusi. Kecuali, masalah pemadaman atau kendala PLN itu berada dalam yurisdiksi kewenangan gubernur.

“Jika ada kelalaian dari pihak PLN, Gubernur sebaiknya bersurat kepada PLN atau Menteri ESDM. Jika sifatnya sangat tekhnis seperti kerusakan gardu atau jaringan, itu pertanggung jawaban PLN, jika penyebabnya pasokan energi itu urusannya dengan ESDM,” tukas Deddy. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru