Ketua DPW NasDem Sumut Desak Menhut Buka Data Perusahaan Perusak Hutan

Headline22 Dilihat

Sumut – Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru terkesan tak tersentuh hukum. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didesak untuk segera mengumumkan data pemilik perusahaan dan oknum-oknum sebagai backing pembalakan liar.

Seperti yang disampaikan Iskandar ST. Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini menilai, salah satu faktor penyebab bencana banjir dan longsor adalah rusaknya hutan. Pelaku pembalakan liar harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Para pelaku illegal loging harus diadili. Mengingat, dampak dari bencana yang dirasakan masyarkat sangat dahsyat dan memprihatinkan. Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya pun harus dibuka Menhut kepada publik.

“Kami yakin, kementerian punya data lengkap soal itu. Baik pihak eksternal maupun internal pemerintahan yang terlibat dalam perambahan hutan,” kata iskandar, Jum’at (12/12/2025) sore.

Anggota DPR RI ini menegskan, sanksi hukum bagi para aktor illegal loging harus ditegakkan. Karena, kerusakan hutan telah nyata menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dan ekosistem.

Keterbukaan data untuk diakses publik, merupakan langkah penting untuk kepastian penegakan supremasi hukum. Sehingga, keadilan bagi masyarakat korban dari ulah mafia bukanla hanya sebagai isapan jempol belaka.

“Kemenhut melalui Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan mengawasi aktivitas di kawasan hutan. Data perusahaan ilegal maupun legal, semestinya dimiliki secara lengkap,” tutur legislator yang akrab disapa Pak Is ini.

Jika Kemenhut tidak berani membuka data tersebut kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Sehingga patut diduga, kementerian malah melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberangus.

“Jangan hanya menyegel 4 perusahaan yang diduga terlibat. Paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru,” tegasny. (Ahmad)

Facebook Comments Box