Ketua DPW NasDem Sumut Desak Menhut Buka Data Perusahaan Perusak Hutan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Sumut – Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru terkesan tak tersentuh hukum. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didesak untuk segera mengumumkan data pemilik perusahaan dan oknum-oknum sebagai backing pembalakan liar.

Seperti yang disampaikan Iskandar ST. Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini menilai, salah satu faktor penyebab bencana banjir dan longsor adalah rusaknya hutan. Pelaku pembalakan liar harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Para pelaku illegal loging harus diadili. Mengingat, dampak dari bencana yang dirasakan masyarkat sangat dahsyat dan memprihatinkan. Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya pun harus dibuka Menhut kepada publik.

“Kami yakin, kementerian punya data lengkap soal itu. Baik pihak eksternal maupun internal pemerintahan yang terlibat dalam perambahan hutan,” kata iskandar, Jum’at (12/12/2025) sore.

Anggota DPR RI ini menegskan, sanksi hukum bagi para aktor illegal loging harus ditegakkan. Karena, kerusakan hutan telah nyata menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dan ekosistem.

Keterbukaan data untuk diakses publik, merupakan langkah penting untuk kepastian penegakan supremasi hukum. Sehingga, keadilan bagi masyarakat korban dari ulah mafia bukanla hanya sebagai isapan jempol belaka.

“Kemenhut melalui Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan mengawasi aktivitas di kawasan hutan. Data perusahaan ilegal maupun legal, semestinya dimiliki secara lengkap,” tutur legislator yang akrab disapa Pak Is ini.

Jika Kemenhut tidak berani membuka data tersebut kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Sehingga patut diduga, kementerian malah melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberangus.

“Jangan hanya menyegel 4 perusahaan yang diduga terlibat. Paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru,” tegasny. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah
Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi
PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:58 WIB

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Berita Terbaru

error: