Ketua DPW NasDem Sumut Desak Menhut Buka Data Perusahaan Perusak Hutan

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Sumut – Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru terkesan tak tersentuh hukum. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didesak untuk segera mengumumkan data pemilik perusahaan dan oknum-oknum sebagai backing pembalakan liar.

Seperti yang disampaikan Iskandar ST. Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini menilai, salah satu faktor penyebab bencana banjir dan longsor adalah rusaknya hutan. Pelaku pembalakan liar harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Para pelaku illegal loging harus diadili. Mengingat, dampak dari bencana yang dirasakan masyarkat sangat dahsyat dan memprihatinkan. Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya pun harus dibuka Menhut kepada publik.

“Kami yakin, kementerian punya data lengkap soal itu. Baik pihak eksternal maupun internal pemerintahan yang terlibat dalam perambahan hutan,” kata iskandar, Jum’at (12/12/2025) sore.

Anggota DPR RI ini menegskan, sanksi hukum bagi para aktor illegal loging harus ditegakkan. Karena, kerusakan hutan telah nyata menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dan ekosistem.

Keterbukaan data untuk diakses publik, merupakan langkah penting untuk kepastian penegakan supremasi hukum. Sehingga, keadilan bagi masyarakat korban dari ulah mafia bukanla hanya sebagai isapan jempol belaka.

“Kemenhut melalui Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan mengawasi aktivitas di kawasan hutan. Data perusahaan ilegal maupun legal, semestinya dimiliki secara lengkap,” tutur legislator yang akrab disapa Pak Is ini.

Jika Kemenhut tidak berani membuka data tersebut kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Sehingga patut diduga, kementerian malah melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberangus.

“Jangan hanya menyegel 4 perusahaan yang diduga terlibat. Paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru,” tegasny. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat
Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WIB

Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: