Ketua DPW NasDem Sumut Desak Menhut Buka Data Perusahaan Perusak Hutan

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Tumbangan kayu akibat aktivitas pembalakan hutan.

Sumut – Aktivitas perusakan hutan di Kawasan Ekosistem Batang Toru terkesan tak tersentuh hukum. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didesak untuk segera mengumumkan data pemilik perusahaan dan oknum-oknum sebagai backing pembalakan liar.

Seperti yang disampaikan Iskandar ST. Ketua DPW Partai NasDem Sumut ini menilai, salah satu faktor penyebab bencana banjir dan longsor adalah rusaknya hutan. Pelaku pembalakan liar harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Para pelaku illegal loging harus diadili. Mengingat, dampak dari bencana yang dirasakan masyarkat sangat dahsyat dan memprihatinkan. Data perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat lainnya pun harus dibuka Menhut kepada publik.

“Kami yakin, kementerian punya data lengkap soal itu. Baik pihak eksternal maupun internal pemerintahan yang terlibat dalam perambahan hutan,” kata iskandar, Jum’at (12/12/2025) sore.

Anggota DPR RI ini menegskan, sanksi hukum bagi para aktor illegal loging harus ditegakkan. Karena, kerusakan hutan telah nyata menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat dan ekosistem.

Keterbukaan data untuk diakses publik, merupakan langkah penting untuk kepastian penegakan supremasi hukum. Sehingga, keadilan bagi masyarakat korban dari ulah mafia bukanla hanya sebagai isapan jempol belaka.

“Kemenhut melalui Polisi Kehutanan, memiliki tugas dan kewenangan mengawasi aktivitas di kawasan hutan. Data perusahaan ilegal maupun legal, semestinya dimiliki secara lengkap,” tutur legislator yang akrab disapa Pak Is ini.

Jika Kemenhut tidak berani membuka data tersebut kepada publik, maka kinerjanya patut dipertanyakan. Sehingga patut diduga, kementerian malah melindungi para mafia kehutanan yang seharusnya diberangus.

“Jangan hanya menyegel 4 perusahaan yang diduga terlibat. Paling penting adalah mengumumkan secara jelas siapa pemilik perusahaan dan siapa sebenarnya dalang di balik perambahan hutan Batang Toru,” tegasny. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG
Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit
Ketua Fraksi PDIP: Yang Salah Gubernur, Kita Ajak Menyikapi Secara Dewasa
Parah!!! RSU Tanjung Selamat Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
NasDem : Hentikan Sikap Arogansi Gubernur Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:19

Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:46

Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:36

Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:51

Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit

Berita Terbaru