Menu

Mode Gelap
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah Lima Tersangka Perkara PPPK Guru Langkat Resmi Kenakan ‘Rompi Merah’ Kejatisu Forest Conversion, Riau Experiences The Worst Environmental Damage Tahap II ke Kajatisu, Poldasu Kirim ‘Surat Cinta’ untuk Kadisdik dan Kepala BKD Langkat HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

Berita

Jelang Nataru, PT HK Operasikan Secara Fungsional Dua Ruas Tol di Sumatera Utara

badge-check


 Gerbang Tol Kuala Bingai di Ruas Tol Binjai - Langsa. Perbesar

Gerbang Tol Kuala Bingai di Ruas Tol Binjai - Langsa.

Sumatera Utara – PT Hutama Karya (PT HK) secara resmi mengoperasikan fungsional 2 ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hal itu bertujuan untuk mempermudah akses pengguna jalan tol di saat liburan.

Hal itu seperti yang disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo via pesan tertulisnya. “Dua ruas tersebut diantaranya Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura dan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Sinaksak,” tutur Tjahjo, Sabtu (23/12/2023) pagi.

Jembatan yang melintasi Sei Wampu di ruas jalan Tol Binjai – Langsa, Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.

Untuk Tol Tebing Tinggi – Sinaksak, kata Tjahjo, sudah lebih dulu dibuka pada Jum’at (22/12/2023) sekira jam 14.00 WIB. Sementara, untuk Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura dibuka pada 23 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 dengan beroperasi 24 jam, mulai jam 07.00 WIB sesuai arahan regulator.

Selama fungsional terrsebut, masyarakat sekitar pengguna jalan tol dapat lebih dulu mencobanya tanpa tarif, sebelum nantinya akan dibuka dan ditetapkan tarifnya.

Tol Kuala Bingai – Tanjung Pura sendiri, memiliki lintasan sepanjang 19 Km, yang merupakan bagian dari Tol Binjai – Langsa. Ruas ini, dapat memangkas waktu tempuh dari Binjai menuju Tanjung Pura yang semula lebih dari 1 jam, kini hanya sekira 30 menit.

“Ini akan mempermudah akses bagi pengguna jalan tol dari Kuala Bingai yang ingin berkunjung ke daerah Tanjung Pura. Untuk mengunjungi Kolam Abadi atau Bukit Lawang atau untuk sekedar menikmati Mie Kocok Restu di daerah Tanjung Pura menjadi lebih mudah lagi,” lanjut Tjahjo.

Sedangkan untuk Tol Tebing Tinggi – Sinaksak sepanjang 48 Km, merupakan bagian dari Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat. Tol Tebing Tinggi – Sinaksak dapat memangkas waktu yang sebelumnya 1,5 jam menjadi 30 menit saja.

Dengan adanya jalan tol ini, akses wisatawan dari daerah Sinaksak yang ingin berlibur ke Danau Laut Tandor dan Bah Bolon Arung Jeram di Tebing Tinggi menjadi lebih mudah lagi, atau untuk masyarakat daerah Tebing Tinggi yang ingin mencoba kuliner Khas Siantar menjadi lebih cepat. 

Jembatan yang melintasi Sei Wampu di ruas jalan Tol Binjai – Langsa, Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura.

“Kami berharap dengan dioperasikannya ruas-ruas fungsional tersebut dapat memperlancar dan mempermudah masyarakat yang ingin menikmati libur akhir tahunnya. Dikarenakan ruas  ini merupakan ruas yang baru dibuka kami tetap menghimbau pengguna jalan tol yang akan melintas untuk tetap menyiapkan kartu UE dan melakukan tapping kartu,” tutup Tjahjo Purnomo.

Selama arus libur Nataru tahun 2023/2024 ini, Hutama Karya mengoperasikan sepanjang 589 km JTTS yang terdiri dari 9 (Sembilan) ruas JTTS yang telah beroperasi dengan tarif yaitu Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (21,93 Km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17,8 Km), Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 Km), Tol Binjai – Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) (11 Km), dan Tol Sigli – Banda Aceh (Seulimeum – Blang Bintang) (35,85 Km) serta 2 (dua) ruas tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR-S (14,25 Km) dan Akses Tanjung Priok (11,4 Km).

Juga termasuk 5 (lima) ruas yang masih belum bertarif atau gratis yaitu Tol

Indralaya – Prabumulih (64,5 Km), Tol Binjai – Langsa (Stabat – Kuala Bingai) (8 Km), Tol Indrapura – Lima Puluh (15 Km), Tol Sigli – Banda Aceh (Blang Bintang – Baitussalam) (12,7 Km) dan Tol Indrapura – Tebing Tinggi (26,23 Km) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).

Hutama Karya menghimbau, kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia.

Sekilas Tentang Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) merupakan BUMN di bidang Pengembang Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi, Investasi Jalan Tol, Operasi Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 4 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur Indonesia. Adapun keempat anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang operasi dan pemeliharaan jalan tol, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang pengusahaan jalan tol. 

Salam Setuju. Selamat Sampai Tujuan… (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

10 Januari 2025 - 21:50 WIB

Abdul Thaib Siahaan Terpilih Lagi Jadi Ketua ISARAH Sumut 2024-2028

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Bayar Izin Belasan Tahun, Pedagang Tak Dapat Lapak di Pasar Tanjung Pura

24 Desember 2024 - 19:59 WIB

Trending di Berita
error: