Terkait Dugaan Gratifikasi di Pemkab Tapsel, KAMPAK Tabagsel Bakal Gelar Unjuk Rasa

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel.

Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel.

Tapsel – Aliansi mahasiswa dan kepemudaan yang tergabung di Kesatuan Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi ( Kampak) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), bakal berunjuk rasa besar-besaran. Aksi ini terkait adanya dugaan gratifikasi di beberapa dinas di Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel)

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua umum KAMPAK Sultoni Siregar kepada awak media. Pihaknya akan melakukan orasi di 3 titik. Diantaranya di Kantor Bupati, Kejaksaan Negeri dan Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Mari kita sama-sama mengetahui apa alasan mereka terkait orasi kami nantinya, salah satunya isu yang berkembang saat ini mengenai fee proyek,” ujar Sultoni, Selasa (1/9/2026) sore.

Tentunya, kata Sultoni, ada beberapa pertanyaan yang harus disampaikan kepada pihak Dinas. Apa sebenarnya hal terkkait dugaan fee tersebut. Kalau memang ada, kepada siapa aliran dana fee proyek dan apa peruntukannya.

Lanjut Ketua Kampak, dalam waktu dekat ini, dalam orasi nanti, mereka akan menyampaikan tuntutan terkait harga satuan yang tinggi dari Dinas lainnya. Termasuk pekerjaan fisik yang juga duga tidak sesuai dengan RAB.

Oleh karena itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapsel Muhammad Taufik Batubara serta Stafnya diharapkan untuk memberikan penjelasan nantinya. Secara tidak langsung, fee tersebut memaksa rekanan untuk melaku kecurangan dalam pengerjaan proyek.

Pasalnya, sebelum proyek dikerjakan, pihak rekanan sudah dibebani dengan fee 17 % hingga 21%. Belum lagi ditambah PPH dan PPN 13,75%. Artinya, hanya sekitar 65 % untuk pekerjaan fisik dilapangan.

Dari hasil survey Tim Kampak, mengakibatkan pekerjaan fisik di lapangan hanya menggunakan sekitar 40-45% dari nilai pagu. Tentunya, hal tersebut akan sangat berpengaruh pada kualitas pekerjaan.

“Bagaimana mungkin pekerjaan fisik dilapangan bisa maksimal, kalau di awalnya saja sudah dibebani oleh pihak-pihak yang diduga untuk memperkaya diri. Sementara ketika rekanan diperiksa, pihak penerima fee malah menyalahkan rekanan,” terangnya. (indra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat
Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Gencar Diberitakan, Pemilik Dapur Minyak Ilegal Akhirnya Dieksekusi Kejari Langkat
DPP HAMPAR Tabagsel Kembali Geruduk Lapas Kelas II Salambue
Baru Rampung Dikerjakan, Proyek JUT Dinas Pertanian Tapsel Sudah Rusak
Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Pimpinan DPRD Sumut Dipolisikan
Diancam Maling dengan Kelewang, Laporan Warga Sumber Mulyo Diterima Polsek Stabat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:13

Aliansi Mahasiswa Langkat Perubahan Soroti 86 Hari Kerja Kapolres Langkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak

Jumat, 18 September 2026 - 14:25

Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes

Rabu, 9 September 2026 - 15:05

Gencar Diberitakan, Pemilik Dapur Minyak Ilegal Akhirnya Dieksekusi Kejari Langkat

Jumat, 4 September 2026 - 14:55

DPP HAMPAR Tabagsel Kembali Geruduk Lapas Kelas II Salambue

Berita Terbaru