Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Galian C ilegal yang dikelola Jos di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Aktivitas Galian C ilegal yang dikelola Jos di Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat.

Padang Tualang – Oknum Ketua salah satu OKP di Kecamatan Padang Tualang, Langkat berinisial Jos terkesan kebal hukum. Aktivitas galian C ilegal yang dikelolanya, tetap eksis tanpa ada hambatan. Truk-truk bermuatan tanah urug, terlihat bebas mengangkut material haram tersebut.

@klasberita.net

Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan Padang Tualang – Oknum Ketua salah satu OKP di Kecamatan Padang Tualang, Langkat berinisial Jos terkesan kebal hukum. Aktivitas galian C ilegal yang dikelolanya, tetap eksis tanpa ada hambatan. Truk-truk bermuatan tanah urug, terlihat bebas mengangkut material haram tersebut. Pantauan awak media, terlihat alat berat jenis excavator sedang mengeruk diding bukit di sana. Truk-truk bergiliran antre untuk memuat tanah urug, persis di tepi Jalan Raya Batang Serangan. Aktivitas di Keluarahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang ini, juga cukup meresahkan masyarakat. Material tanah urug yang berceceran di badan jalan, menjadi penyebab munculnya debu di musim kemarau. “Kalau musim panas, jadi debu. Nanti pas turun hujan, berubah jadi lumpur. Truknya gak ada yang pake penutup, makanya material tanahnya berserak di jalan,” kesal salah seorang warga, Senin (19/1/2026) siang. Tak hanya itu, warga juga bertanya-tanya terkait legalitas aktivitas tersebut. Mengingat, dibutuhkan izin khusus untuk melakukan kegiatan penambangan. “Setau kami, kalau namanya galian C (pertambangan) haru ada izin khususnya. Bukan asal main terabas gitu aja. Infonya, pengelola ada ‘jual nama’ oknum dari Poldasu,” beber warga tak jauh dari lokasi tambang. Menanggapi hal ini, Jos mengaku kalau itu tak lebih dari bantuan sosial. Ia mengatakan, di lokasi itu pernah terjadi longsor beberapa waktu lalu dan meninmpa rumah warga. “Ini bang mengorek tanah longsor, bantuan sosial pribadi aku, selaku ketua ipk kecamatan pd tualang,” ungkap Jos menanggapi konfirmasi dari awak media. Saat disinggung soal izin dan informasi terkait backup oknum dari Poldasu, Jos memilih bungkam. Dengan jumawa, ia mengatakan kalau izin kegiatannya itu dari tuhan. “Dari tuhan,” cetusnya. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPTU Sandrika akan melakukan kroscek terkait hal tersebut. “Tks informasinya, akan kita kroscek dan tindaklanjuti,” tegas Sandrika. (***) Sumber : https://kilasberita.net/kelola-galian-c-ilegal-oknum-ketua-okp-izin-dari-tuhan/ #GalianCIlegal #Langkat #PadangTualang #PoldaSumut

♬ original sound – kilasberita – kilasberita

Pantauan awak media, terlihat alat berat jenis excavator sedang mengeruk diding bukit di sana. Truk-truk bergiliran antre untuk memuat tanah urug, persis di tepi Jalan Raya Batang Serangan.

Aktivitas di Keluarahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang ini, juga cukup meresahkan masyarakat. Material tanah urug yang berceceran di badan jalan, menjadi penyebab munculnya debu di musim kemarau.

“Kalau musim panas, jadi debu. Nanti pas turun hujan, berubah jadi lumpur. Truknya gak ada yang pake penutup, makanya material tanahnya berserak di jalan,” kesal salah seorang warga, Senin (19/1/2026) siang.

Jual Nama

Tak hanya itu, warga juga bertanya-tanya terkait legalitas aktivitas tersebut. Mengingat, dibutuhkan izin khusus untuk melakukan kegiatan penambangan.

“Setau kami, kalau namanya galian C (pertambangan) haru ada izin khususnya. Bukan asal main terabas gitu aja. Infonya, pengelola ada ‘jual nama’ oknum dari Poldasu,” beber warga tak jauh dari lokasi tambang.

Menanggapi hal ini, Jos mengaku kalau itu tak lebih dari bantuan sosial. Ia mengatakan, di lokasi itu pernah terjadi longsor beberapa waktu lalu dan meninmpa rumah warga.

“Ini bang mengorek tanah longsor, bantuan sosial pribadi aku, selaku ketua ipk kecamatan pd tualang,” ungkap Jos menanggapi konfirmasi dari awak media.

Saat disinggung soal izin dan informasi terkait backup oknum dari Poldasu, Jos memilih bungkam. Dengan jumawa, ia mengatakan kalau izin kegiatannya itu dari tuhan. “Dari tuhan,” cetusnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Langkat IPTU Sandrika akan melakukan kroscek terkait hal tersebut. “Tks informasinya, akan kita kroscek dan tindaklanjuti,” tegas Sandrika. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti
Warga Sekitar PLTU Labuhan Angin ‘Kehilangan Laut’ dan Ruang Hidup
Ricky Anthony Apresiasi Permintaan Maaf Angkasa Pura dan Garuda ke Ketua NasDem Sumut
Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim
Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim
Sumut Foundation: Kalau Drainase Medan Gagal, Kota Ini Sudah Tenggelam Setiap Hujan
Sumut Foundation dan Aliansi Rakyat Medan Bersatu Ajak Hormati Proses Hukum: Mulyono Dinilai Sosok Berintegritas dan Berdedikasi
Sumut Foundation: Insiden di Proyek PT. Ayu Septa Perdana Akibat Sopir Truk Mengantuk, Bukan Kelalaian K3 – Jangan Asal Menyalahkan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:30 WIB

PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

Senin, 19 Januari 2026 - 13:37 WIB

Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan

Senin, 10 November 2025 - 19:29 WIB

Warga Sekitar PLTU Labuhan Angin ‘Kehilangan Laut’ dan Ruang Hidup

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Permintaan Maaf Angkasa Pura dan Garuda ke Ketua NasDem Sumut

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Hasyim SE Berbagi Tali Asih di Hari Santri Nasional Bersama Jaringan Sahabat Setia Hasyim

Berita Terbaru

SH dan barang bukti kejahatan diapit Tim Deninteldam I/BB.

Peristiwa

Pengedar Sabu di Sunggal Diciduk Tim Deninteldam I/BB

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:50 WIB

error: