Wakil Walikota Binjai Serahkan Langsung Remisi Kepada Warga Binaan Lapas Binjai

- Penulis

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI

Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebanyak 1.227 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi umum.

Dari total tersebut, 16 orang di antaranya mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.

Pada tahun ini juga di berikan Remisi Dasawarsa yaitu merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 sebagai bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan bangsa.
Sebanyak 1.288 orang narapidana Lapas Binjai juga menerima remisi dasawarsa yang 10 orang diantaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi kepada narapidana dan Anak didik dilakukan oleh Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi S.Sos, SH, Mkn Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Binjai pada Minggu (17/8/2025).

Upacara ini juga dihadiri Oleh Wakil Kapolres Binjai, Kepala BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/ Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, Lurah sekecamatan Binjai Barat dan Kepala Lingkungan Binjai Barat.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Binjai saat ini adalah 1.537 orang, yang terdiri dari 276 tahanan dan 1.261 narapidana.

Wawan menjelaskan bahwa dari jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.227 orang telah memenuhi syarat dan semuanya menerima remisi Umum dan 1.288 orang Untuk Remisi Dasawarsa.

“Ada sebanyak 1.227 orang narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi Umum dan 1.288 orang Untuk Remisi Dasawarsa, semuanya menerima remisi,” ungkap Wawan

Jadi hari ini ada 26 orang narapidana mendapatkan remisi umum II dan remisi dasawarsa II atau langsung bebas. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas diri, sehingga tujuan pembinaan pemasyarakatan dapat terwujud secara optimal.(AVID/rel)
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan
Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tutup MTQ Lapas/Rutan se-Sumut dalam Gebyar Nuzulul Qur’an di Lapas I Medan
Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:45 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto Santuni 1.000 Bilal Mayit dan Najir Masjid di Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:16 WIB

Dipimpin Agus Santoso dan Dwi Suhatmoko, IPK Medan Sunggal Gelar Aksi Sosial Berbagi Takjil

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Tutup MTQ Lapas/Rutan se-Sumut dalam Gebyar Nuzulul Qur’an di Lapas I Medan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Berita Terbaru

error: