Soroti Kinerja PPK Disdik Langkat, Praktisi Hukum : Jaksa Perlu Turun Tangan

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH.

Praktisi hukum Dr Redyanto Sidi SH MH.

Stabat – Dugaan carut marut pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, kini jadi perhatian publik. Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, disebut-sebut terima uang dari rekanan. Bahkan, dugaan adanya proyek yang selesai dikerjakan, dengan Surat Perintah Kerja (SPK) menyusul, juga hangat diperbincangkan.

Menyikapi hal itu, praktisi hukum Dr Redyanto Sidi  SH MH menilai, Kejaksaan perlu turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Rekanan sebaiknya juga bisa menjadi orang dalam (Whistlerblower) untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kejahatan yang terjadi.

Segera Laporkan

“Rekanan harus berani, agar oknum-oknum yang ada, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Jangan hanya karena belum dibayar, lalu ‘lempar’ informasi,” tutur Redyanto, Senin (19/8/2024) sore.

Pria yang pernah menimba Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung ini menyarankan, agar rekanan membatu penegak hukum untuk membongkar praktik yang unprosedural. Artinya, perbuatan yang tidak sesuai jangan malah diikuti.

“Jika ada permintaan atau permainan proyek, segera laporkan. Jangan aktif terhadap informasi serupa. Karena, negara ini perlu dibersihkan dari oknum-oknum nakal. Uang negara juga perlu diselamatkan,” tegasnya.

Manfaat Tidak Maksimal

Redyanto menambahkan, proyek yang dikerjakan dengan proses ‘sulap’, akan berakibat pada pelaksanaan pekerjaan yang ‘ajaib’ pula. Sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan pemanfaatan yang tidak maksimal bagi masyarakat.

Diinformasikan, sejumlah rekanan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka kecewa dengan kinerja PPK berinisial Sup, yang terkesan berspekulasi. Bahkan, ada beberapa rekanan yang mengaku sudah menyerahkan sejumlah uang, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung muncul di layanan pengadaan berbasis elektronik.

“Dah stres aku bang, judul kerjaan aku gak muncul-muncul di LPSE. Padahal, dah dari awal ku kasih uang sama Sup. Tapi sampai sekarang, kerjaan yang dijanjikan belum juga kelihatan,” ketus rekanan yang meminta identitasnya tidak dipublikasi, Senin (12/8/2024) pagi.

Terima Uang dari Rekanan

Saat ditanya, lanjut nara sumber, Sup terkesan ‘buang badan’. Ia mengatakan, kalau urusan penayangan rekanan di LPSE merupakan perannya ML. sementara, ML sendiri sudah dicopot dari posisinya, karena positif mengonsumsi narkotika sat terjarin razia di diskotek pada Ramadhan lalu.

“Kalau kami rekanan ini, gak mau tau lah. Siapa yang nerima uang dari kami, dia lah yang bertanggungjawab. Taunya kami kan Sup yang nerima uang, kok malah dilempar-lempar lagi ke si ML. Sementara ML sendiri juga dah dicopot dari posisinya,” kesal nara sumber.

Tak hanya itu, ada proyek di Disdik Langkat yang sudah rampung dikerjakan, namun PSK baru menyusul. Hal ini, membuat rekanan kewalahan untuk melakukan penagihan pembayaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Sup belum memberi tanggapan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 08136172xx7x miliknya, belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 17:44 WIB

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 16:57 WIB

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional

Selasa, 14 April 2026 - 16:40 WIB

Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Puluhan Warga Desak Hakim Bebaskan Terdakwa

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: