Soal Hanafi Miliki Belasan Istri, GAPAI Kawal Fatwa MUI Sumut

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara menegaskan dalam waktu dekat ini akan mengkonsolidasikan potensi kekuatan untuk mengawal Fatwa MUI nomor 01/KF/MUI-SU/VIII/2022.

“Fatwa MUI Sumut itu berisikan tentang pemahaman dan praktek syariat Islam Imam Hanafi, Pimpinan Pengajian MATFAI, Kampung Kasih Sayang, Langkat,” tegas Ketua GAPAI Sumut, Rahmad Gustin menjawab wartawan di Markas Besar (Mabes) GAPAI didampingi Sekretaris Wisyral serta anggota Agung dan MalikI, Sabtu.

Sebab kata Rahmad, GAPAI melihat, sejak tahun 2022, fatwa MUI ini telah keluar tapi tidak terealisir, dalam arti terindikasi tidak diindahkan oleh Pemkab, aparat penegak hukum dan Muspida setempat.

Bukan tak mungkin, hal ini dapat memicu inkondisifitas di Langkat.

“Karena bisa kita anggap akan menyulut keresahan,” tutur Rahmad.

Bentuk pengawalan Fatwa ini, kata Rahmad, GAPAI akan menggalang ormas-ormas Islam, baik di Sumut maupun di Langkat, seperti GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) MUI.

“Yang jelas langkah awal GAPAI mengkonsolidasi terlebih dahulu kekuatan potensi ormas-ormas Islam di Sumut. Kemudian kita akan atur langkah strategi berikutnya,” ungkap Rahmad.

GAPAI sebelumnya juga sudah bertemu dengan organisasi MUI dari tujuh kabupaten dan kota di Sumut.

Pertemuan itu membahas tentang penistaan agama Islam yang digelar Kantor MUI pusat, Jalan Majelis Ulama Medan.

Disela-sela pembahasan dalam bentuk diskusi itu, Sekretaris MUI Sumut Prof Asmuni meminta GAPAI untuk melakukan tindakan nyata.

Karena menurut Asmuni ketika itu, hal ini suatu bentuk penistaan agama Islam.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Al Jam’iyatul Washliyah Sumatera Utara, H. Dedi Iskandar Batubara mengingatkan Bupati dan Kapolres Langkat untuk segera menindaklanjuti Fatwa MUI ini demi kebaikan dan kemaslahatan masyarakat dan umat Islam.

Menurut Dedi, perilaku menyimpang dilakukan Tuan Imam Hanafi memiliki belasan istri ini, menjadi masalah yang sangat serius, karena melabrak tiga produk hukum sekaligus.

“Jangan hal-hal seperti ini dibiarkan, sehingga seperti api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa meledak,” ujar anggota DPD RI itu.

“Apalagi masyarakat kita ini masyarakat pantai timur, masyarakat melayu yang kita ketahui taat dalam menjalankan agama,” sambung senator asal Sumatera Utara ini.

Dedi juga sudah mendapat informasi terkait perilaku menyimpang di Kampung Kasih Sayang Majelis Fardhu Ain Indonesia di Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat itu.

Dedi menjelaskan, Fatwa MUI Sumut ini tentu tidak tiba tiba muncul.
“Karena MUI sudah melewati proses penelitian, investigasi, identifikasi, kemudian menelaah, melihat realitas di lapangan. Sampai kepada kesimpulan hingga keluarlah fatwa itu,” papar Dedi.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman
Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan 2026, Bapas Kelas I Medan Laksanakan Tes Urine Pegawai, Seluruhnya Negatif Narkoba
Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bersyukur, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:28 WIB

Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:52 WIB

Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Jumat, 10 April 2026 - 21:43 WIB

Karya Suvenir Warga Binaan Rutan Perempuan Medan, Boneka “My Lala” Lahir dari Kerinduan Seorang Ibu

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Kamis, 9 April 2026 - 12:12 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Berita Terbaru

Keempat kawanan geng motor (Gemot) yang berhasil diamankan warga

Headline

Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:35 WIB

KOMBAT Sumut menggelar aksi protes terhadap pemberitaan Majalah Tempo. (sumber:mistar.id)

Headline

Geram!!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:02 WIB

error: