Rutan Labuhan Deli Gelar Bantuan Hukum Gratis Bagi WBP, Bekerja Sama Dengan LBH Yesaya 56

- Penulis

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Kamis (4/9) Rutan Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yesaya 56 dalam melaksanakan program bantuan hukum gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, khususnya para WBP.

Kegiatan yang digelar di lantai II Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli ini dihadiri langsung oleh perwakilan LBH Yesaya 56, pejabat struktural Rutan, serta Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi. Suasana kegiatan berjalan dengan penuh semangat dan antusias dari para WBP yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penjelasannya, perwakilan LBH Yesaya 56 menyampaikan bahwa program bantuan hukum ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang kesulitan mengakses pendampingan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum, termasuk warga binaan, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar perwakilan LBH.

Sementara itu, Kepala Rutan Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan.

“Bantuan hukum ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman hukum kepada WBP sekaligus membantu mereka yang memang membutuhkan pendampingan dalam proses hukum yang sedang dijalani. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan WBP merasa lebih terbantu dan terlindungi hak-haknya,” jelas Eddy Junaedi.

Kegiatan bantuan hukum gratis ini menjadi salah satu bentuk pembinaan dan pelayanan yang berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.

Melalui kerja sama ini, Rutan Labuhan Deli berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum para WBP, serta memberi mereka keyakinan bahwa keadilan tetap dapat diakses tanpa memandang latar belakang ekonomi.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: