Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Blok Hunian WB

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto memusnahkan benda terlarang dari blok hunian WB bersama pihak-pihak terkait.

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto memusnahkan benda terlarang dari blok hunian WB bersama pihak-pihak terkait.

Langkat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Dirjenpas Sumut merazia blok hunian warga binanan (WB), Senin (19/5/2025). Sejumlah benda terlarang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

 

Giat ini sendiri, digelar bersama personel Polsek Tanjung Pura, Koramil II/Tanjung Pura yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR Efriyanto. Para staf dan petugas jaga, juga dilibatkan dalam razia blok hunian tersebut.

 

Pemeriksaan yang dimulai pukul 18.00 WIB ini, menyasar 3 lokasi hunian WB di kamar 3D, 4D dan 2C. “Ini merupakan kegiatan rutin kita dan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung Pura,” ujar Efriyanto.

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto usai melaksanakan razia bersama pihak-pihak terkait.

Selama 2 jam melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam blok hunian. Diantaranya handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Kartu domino serta barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan juga disita.

 

“Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, selanjutnya barang tersebut kita musnahkan bersama pihak-pihak terkait. Harapannya, hal ini dapat mencegah gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Rutan Tanjung Pura,” tegasnya.

 

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak untuk masyarakat. Khususnya dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan. (rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru