Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Blok Hunian WB

Selasa, 20 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto memusnahkan benda terlarang dari blok hunian WB bersama pihak-pihak terkait.

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto memusnahkan benda terlarang dari blok hunian WB bersama pihak-pihak terkait.

Langkat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Dirjenpas Sumut merazia blok hunian warga binanan (WB), Senin (19/5/2025). Sejumlah benda terlarang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

 

Giat ini sendiri, digelar bersama personel Polsek Tanjung Pura, Koramil II/Tanjung Pura yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR Efriyanto. Para staf dan petugas jaga, juga dilibatkan dalam razia blok hunian tersebut.

 

Pemeriksaan yang dimulai pukul 18.00 WIB ini, menyasar 3 lokasi hunian WB di kamar 3D, 4D dan 2C. “Ini merupakan kegiatan rutin kita dan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung Pura,” ujar Efriyanto.

Kepala KPR Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Efriyanto usai melaksanakan razia bersama pihak-pihak terkait.

Selama 2 jam melakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda terlarang di dalam blok hunian. Diantaranya handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur dan jarum. Kartu domino serta barang lain yang dinilai dapat disalahgunakan juga disita.

 

“Untuk memastikan terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, selanjutnya barang tersebut kita musnahkan bersama pihak-pihak terkait. Harapannya, hal ini dapat mencegah gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Rutan Tanjung Pura,” tegasnya.

 

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai momentum untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin berdampak untuk masyarakat. Khususnya dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan. (rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Berita Terbaru