Ribuan Warga Al Washliyah Sumut Geruduk Kantor Bupati Deli Serdang, Pagar Dirobohkan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Al Washliyah Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang.

Massa Al Washliyah Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang.

Lubuk Pakam – Orasi ribuan warga Al Washliyah Sumatera Utara di Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/5/2025) memanas. Pagar kantor ini pun dirobohkan, karena sang Bupati dr Asri Ludin Tambunan enggan menemui pendemo.

 

Warga Al Washliyah Sumut yang berasal dari 7 organ bagian Al Washliyah serta Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Deli Serdang, PD Batubara, PD Asahan, PD Labura serta kader, simpatisan memadati depan kantor Bupati Deli Serdang.

Massa Al Washliyah Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang.

Ketika itu, massa meminta agar dr Asri Ludin Tambunan untuk menemui mereka. Namun Bupati Deli Serdang ini tak kunjung datang menemui massa yang berorasi.

 

Massa yang tersulut emosi, kemudian menumbangkan pagar Kantor Bupati Deli Serdang. Tak berselang lama setalh itu, Asri Ludin pun menemui massa. Di sana terlihat, demonstran membawa poster brisi penolakan pengosongan lahan sekolah.

 

Ban Serap

Tapi petinggi Deli Serdang ini hanya sebentar menemui massa. Hal ini kembali menyulut emosi warga, karena melihat Asri Ludin berhenti bicara. Setelahnya, Wakil Bupati Deli Serdang Lomiom Suwondo pun menemui massa.

Massa Al Washliyah Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang.

Namun kehadiran Lomiom ditolak massa. Terlebih saat dirinya mengaku sebagai kader Al Washliyah. “Jangan mau terprovokasi. Kami telah memiliki surat keputusan dari PN Lubuk Pakam,” ketus Lomiom, yang disambut teriakan penolakan massa.

 

“Kami tidak mau ban serap yang ngomong, tolong pak bupati yang berbicara,” tegas Ketua Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Abdul Thaib Siahaan, yang menjadi orator.

 

Abdul Thaib Siahaan menegaskan, tanah seluas 35.000 meter persegi di Desa Petumbukan Kecamatan Galang, milik Al Washliyah Sumut.

 

“Kalau ada bangunan yang katanya milik Pemkab Deli Serdang, silakan angkat dan robohkan sendiri,” tegasnya.

 

Blokade Jalan

Namun kedua pimpinan Deli Serdang itu pergi meninggalkan massa yang juga terdapat mahasiswa dan pelajar Al Washliyah. Sehingga akibatnya massa memblokade jalan lintas Sumatera yang ada di depan kantor Bupati Deli Serdang.

Massa Al Washliyah Sumatera Utara menggeruduk Kantor Bupati Deli Serdang.

Setelah negoisasi, akhirnya Asri Ludin menerima 15 perwakilan massa untuk berdialog. Massa yang semula memblokir jalinsum, membubarkan diri dan kembali bergabung dengan massa yang masih bertahan di depan kantor Bupati Deli Serdang.

Ketua Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara saat bertemu Pimpinan DPRD Sumut Ricky Antohny.

Pertemuan antara Bupati Deli Serdang dan perwakilan 15 orang Al Washliyah yang berlangsung selama 1 jam lebih itu, tidak ada titik temu. Ketua IPA Sumut Amril Harahap mengatakan, pihak Pemkab Deli Serdang tetap pada keputusan awal bahwa dua bangunan yang berdiri di atas tanah Al Washliyah merupakan aset mereka.

 

“Al Washliyah Sumut tidak mengizinkan sejengkal tanah untuk siapapun termasuk Pemkab Deli Serdang,” tegas Amril Harahap, diiringi teriakan masssa.

 

Menanggapi hal ini, Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony siap mendukung penuh Al Washliyah untuk memperjuangkan haknya. “Saya siap mendukung Al Wahliyah,” tutur Wakil Ketua DPRD Sumut ini. (Rendy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi
Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Berita Terbaru

Menu MBG dari SPPG Terluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat yang diduga menyebabkan anak mual dan sakit perut.

Headline

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:17 WIB

error: