Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Gebang – Praktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus bergeliat. Setiap hari, puluhan ton BBM ilegal diproduksi dari dapur-dapur di sana. Langgengnya kegiatan haram tersebut pun terkesan tak tersentuh hukum.

Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

“Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kalau mau dikaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/2/2026) siang.

Bukan hanya tidak mengantongi izin, praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil sulingannya berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar.

Praktik Haram

“Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber.

Apa yang dilakukan AA dan mafia lainnya merupakan hal yang sangat berisiko dan bertentangan dengan hukum. Bukan hanya sekadar peringatan, semestinya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas praktik haram tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan mengkroscek informasi tersebut. “Terima kasih bang, nanti kita cek bang,” kata Ghulam via pesan WhatsAppnya.

Diinformasikan, beberapa tahun lalu dapur penyulingan kondensat di Dusun II, Desa Paya Bengkuang, Gebang Langkat terbakar. Satu orang pekerjanya dikabarkan kritis karena terbakar.

Namun miris, praktik penguraian ‘emas hitam’ dari Peureulak –  Aceh ini tetap eksis hingga kini. Distribusi BBM hasil produksinya pun terang-terangan diangkut dengan truk-truk untuk dikirim ke berbagai daerah. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam
Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung
Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’
Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan
Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’
Salut!!! Oknum Kapolsek di Langkat Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit
Gerbang Dirubuhkan, Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Langkat
Gagal Beraksi, 4 Gemot Tak Berkutik Diamankan Warga Stabat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:57 WIB

Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Selasa, 28 April 2026 - 13:26 WIB

Miris!!! Kepala KPH Wilayah I Stabat Apresiasi Oknum Polisi Perambah Hutan Lindung

Jumat, 24 April 2026 - 19:24 WIB

Garap Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat ‘Buang Badan’

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Oknum Kapolsek Perambah Hutan Lindung di Langkat ‘Terima Upeti’ Pembebasan Lahan

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Oknum Kapolsek Rambah Hutan Lindung, Kapolres Langkat ‘Stecu’

Berita Terbaru

error: