Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penimbunan solar subsidi di Marelan yang digerebek tim gabungan BAIS TNI.

Gudang penimbunan solar subsidi di Marelan yang digerebek tim gabungan BAIS TNI.

Medan – Tanpa haadirnya aparat kepolisian, tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggerebek gudang penimbunan BBM solar subsidi, di Jalan Marelan Psr IV Barat No 137, Rengas Pulau, Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (17/3/2026) malam. Sedikitnya, 150 ton solar yang disebut-sebut milik Andre Siregar pun diamankan.

Hal ini seperti yang disampaikan Perwira BAIS TNI yang terjun langsung ke lokasi gudang. Bersama Forkopimda Kota Medan, Camat Medan Marelan dan Lurah Rengas Pulau mereka menggeruduk tempat praktik ilegal tersebut.

Situasi gudang penimbunan solar subsidi di Marelan yang digerebek tim gabungan BAIS TNI.

Ironisnya, penggerebekan tersebut sama sekali tanpa andil aparat kepolisian. “Kita sudah komunikasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kasat Reskrimnya, tapi mereka tidak ada yang hadir dan terkesan tutup mata. Kami Cuma bersama Forkopimda Kota Medan saja,” beber Perwira BAIS TNI, sembari meminta identitasnya tidak dipublis.

Sementara, Satgas BAIS Sumut dan BINDA Sumut merasa sangat kecewa kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran. Meski pihak Forkopimda dan pihak Pertamina sudah menunggu dari malam hingga siang, tak satupun aparat kepolisian yang hadir ke lokasi.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan sejumlah barang bukti 9 unit kendaraan seperti, Truk Hino BK 8818 BSM, Truk Fuso BK 8816 BSM, L 300 Hino Dutro BK 8128 EG, Truk Mitsubishi Fuso BK 8840 GV, Truk Hino BK 8362 GL, L 300 Hino Dutro BK 8183 FSP, Truk Hino BK 8364 GL, Truk Mitsubishi BK 8240 FO, dan Truk Mitsubishi BK 8167 CO milik PT Sepertiga Malam Sinergi.

Gudang penimbunan solar subsidi di Marelan yang digerebek tim gabungan BAIS TNI

Selain itu, juga ditemukan 6 peti kemas diduga tempat penyimpanan BBM Solar bersubsidi dan 10 tong penyulingan penimbunan BBM bersubsidi. Termasuk juga 3 unit mesin dongfeng penyedot BBM yang ditaksir, sebanyak 150 Ton BBM Solar yang disebut-sebut milik Andre Siregar.

Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koprasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medann Rudi Faizal Lubis mengatakan, hasil temuan BBM Solar akan ditindak lanjuti Walikota Medan.

“Atas temuan ini, tentunya akan kita tindak lanjuti dan melaporkannya kepada bapak Walikota Medan. Kita juga mengimbau kepada semua pihak agar di situasi dan kondisi saat ini jangan ada pihak atau oknum nakal yang melakukan kecurangan atau penimbunan pada BBM,” tegas Rudi. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah
Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi
PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk
Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung
Ancam Warga dengan Kelewang dan Dimassa, Laporan Maling Sawit Diterima Polres Langkat
Judi Tembak Ikan Eksis di Secanggang, Masyarakat Desak Polisi Bertindak
Usai Hutan Lindung Dikembalikan Oknum Kapolsek, KPH Wilayah I Stabat Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:58 WIB

Salut!!! Aset PTPN 1 Regional 1 di Stabat Diduga ‘Disulap’ Mafia Tanah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Terkait Limbah PKS, SATMA Milenial AMPI Langkat Desak Kienerja Kadis LH Dievaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

PLN Gerak Cepat Pulihkan 12 Tower Transmisi Listrik Roboh Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Tangkap Penendang Ibu Hamil, Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WIB

Usai Dicopot Presiden Prabowo, Dadan Hindayana Kenakan ‘Rompi Pink’ Kejagung

Berita Terbaru

error: