Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan LANUD SOEWONDO MEDAN AKAN GELAR BAZAR MURAH, DEKATKAN DIRI DENGAN RAKYAT DI HARI BAKTI TNI AU  KE-78

Berita

Ondim Desak Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Rumdis Wabup Langkat

badge-check


Rumah dinas Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat. Perbesar

Rumah dinas Bupati Langkat di Jl Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH berang mendengar kabar terkait perilaku amoral pedofil di rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Pria yang biasa disapa Ondim ini, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku ‘predator anak’ tersebut.

Tersangka pedofil saat memaksa korban untuk melakukan oral seks.

“Itu bukan di rumah dinas bupati, tapi rumah wakil. Tapi apa pun itu, kan jelas gak bermoral. Saya minta Polres Langkat untuk segera menangkap pelakunya,” tegas Ondim via panggilan selulernya, Rabu (3/1/2023) malam.

Tak hanya itu, Ondim juga mengimbau agar anak – anak waspada terhadap orang yang tidak begitu dikenali. Jika ada gelagat mencurigakan atau pengancaman, segera ceritakan dengan orang tua atau teman dekat.

Sebelumnya diberitakan, dua bocah berusia belasan tahun disodomi dan dilecehkan seorang pedofil ZS (33) di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat, pada akhir November 2023 lalu. Pelakunya, disebut – sebut salah seorang adik pemilik Yayasan Perguruan Islam (YPI) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Hal itu seperti yang disampaikan H, ibu korban sebut saja bernama Bima (12), kepada awak media saat menyambangi kediamannya. “Kejadiannya saat momen kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Pendopo Jentera Malay, pada akhir November kemarin,” kenang H, Rabu (3/1/2024) siang.

Saat itu, kata H, anaknya diajak ZS untuk nginap di Rumah Dinas Bupati Langkat. Di sana, Bima pun mandi untuk membersihkan diri. Tanpa disadari, ZS ternyata merekam bocah polos tersebut yang sedang mandi.

Video rekaman tersebut kemudian ditunjukkan ZS kepada Bima. Hal inilah yang dijadikan ZS untuk mengintimidasi Bima. Ia mengancam akan menyebarkan video itu, jika Bima tak mau melayani nafsu bejadnya.

Alhasil, kemauan manusia laknat itupun dituruti Bima dengan keterpaksaan. “Anak saya dipaksa untuk menghisap kemaluannya. Kalau anak saya gak mau, dia (ZS) ngancam akan menyebarkan video anak saya sedang mandi,” ketus H dengan nada kesal, sembaru menunjukkan sebuah bukti rekaman video.

Tak hanya itu, ZS juga merekam aksi bejadnya itu dan kembali mengancam Bima. Dimana, jika Bima menceritakan kejadian tersebut, ZS mengancam akan menyebarkan video aktivitas seksualnya ke publik.

Mirisnya lagi, tak hanya Bima yang menjadi korban ZS. Teman Bima, sebut saja namanya Damar, juga menjadi mangsa kebuasan nafsu ZS. “Anak saya sehari sebelum kejadian si Bima juga menjadi korban si ZS,” ketus Er yang juga berada di kediaman H saat disambangi awak media.

Parahanya, Damar tak hanya dipaksa untuk melakukan oral seks, tapi saat itu Damar disodomi oleh ZS. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, ZS mangancam akan membunuh Damar jika menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

Tanda bukti laporan.

Ataas peristiwa keji dan tak terpuji teresbut, H kemudian melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat. Pengaduan H pun diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STPL/B/667/XII/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 Desember 2023.

Besara harapan H dan Er, agar kasus tersebut dapat diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kami berkeyakinan, masih ada korban kebejatan ZS lainnya di luar sana. Proses hukum harus dilanjutkan, agar tidak muncul lagi korban – korban lainnya,” tutur H dan Er kompak. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Tingkatkan Kemampuan & Keterampilan Fungsi Teknis, Lapas Binjai Terima Kunjungan Kasi Korwas Polsus Ditbimas Polda Sumut

17 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bekali Keterampilan Untuk Warga Binaan Lapas Binjai Gelar Pembukaan Pelatihan Kemandirian Pembuatan Tahu dan Tempe

17 Juli 2025 - 09:40 WIB

Kenali Dunia Nyata Pemasyarakatan, Taruna Poltekip Orlap di Lapas Sibolga

17 Juli 2025 - 02:14 WIB

Wali Kota Medan Hadiri Penandatanganan Kerja Sama dan Pembukaan Pelatihan Tenun Ulos di Lapas Perempuan Medan

17 Juli 2025 - 00:22 WIB

Dari Cinta Tulus Menjadi Teladan: H Ardiansyah Saragih dan Yunita, 30 Tahun Menghidupkan Makna Pernikahan

16 Juli 2025 - 23:51 WIB

Trending di Berita
error: