Belum Rasakan Kemerdekaan, Warga Orasi Tunggal di DPRD Langkat

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Nugraha berorasi di depan Kantor DPRD Langkat.

Adi Nugraha berorasi di depan Kantor DPRD Langkat.

Stabat – Dengan perlawanan dari petugas keamanan di DPRD Langkat, Adi Nugraha, berorasi tunggal, Jum’at (14/8/2026) pagi. Hal ini dilakukannya, karena merasa belum merasakan kemerdekaan sebagaimana mestinya pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun.

@klasberita.net

Dengan perlawanan dari petugas keamanan di DPRD Langkat, Adi Nugraha, berorasi tunggal, Jum’at (14/8/2026) pagi. Hal ini dilakukannya, karena merasa belum merasakan kemerdekaan sebagaimana mestinya pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun. Mirisnya, aksi tunggal Adi ini mendapat penolakan dari petugas keamanan di rumah rakyat tersebut. Aksi saling dorong dan poster yang dibawa Adi, dikoyak saat melakukan aksi di sana. Sikap Adi ini, sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di Negeri Bertuah. Kemerdekaan yang diproklamirkan 81 tahun lalu, bukan semata-mata terbebas dari penjajahan. “Kemerdekaan merupakan amanat untuk membangun kehidpuan masyarakat yang merdeka, adil, makmur, sejahtera, berpendidikan, sehat, serta memperoleh perlidungan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ketus Adi dalam orasinya. Kemerdekaan sendiri, seharusnya tercemin melalui infrastruktur yang layak. Selain itu, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pemerintahan yang transparan. Termasuk juga kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Penegakan Hukum Jika hal tersebut tak dirasakan masyarakat, maka patut jadi pertanyaa, sudah sejauh mana kemerdekaan dirasakan oleh rakyat. DPR sebagai wakil rakyat, semestinya menjalankan fungsinya dengan baik demi kepentingan rakyat. “Bupati Langkat dan seluruh perangkat daerah harus memastikan pembangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Bukan sekadar mengejar capaian administratif dan seremonial,” tegas Adi. Dalam konteks penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Langkat juga memiliki posisi penting. Dimana, jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, atau pengelolaan keuangan negara, maka harus dengan serius dan transparan ditindak dengan tegas. “Dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini, kemi ingatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, bahwa kemerdekaan harus benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat. Bukan hanya dalam seremonial peringatan setiap tanggal 17 Agustus,” ketus Adi. Baca selengkapnya di : kilasberita.net #DPRD #Langkat #KemerdekaanRI

♬ original sound – kilasberita – kilasberita

Mirisnya, aksi tunggal Adi ini mendapat penolakan dari petugas keamanan di rumah rakyat tersebut. Aksi saling dorong dan poster yang dibawa Adi, dikoyak saat melakukan aksi di sana.

Sikap Adi ini, sebagai bentuk kritik konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik di Negeri Bertuah. Kemerdekaan yang diproklamirkan 81 tahun lalu, bukan semata-mata terbebas dari penjajahan.

“Kemerdekaan merupakan amanat untuk membangun kehidpuan masyarakat yang merdeka, adil, makmur, sejahtera, berpendidikan, sehat, serta memperoleh perlidungan hukum dan kebebasan menyampaikan pendapat,” ketus Adi dalam orasinya.

Kemerdekaan sendiri, seharusnya tercemin melalui infrastruktur yang layak. Selain itu, pendidikan yang berkualitas, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pemerintahan yang transparan. Termasuk juga kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Penegakan Hukum

Jika hal tersebut tak dirasakan masyarakat, maka patut jadi pertanyaa, sudah sejauh mana kemerdekaan dirasakan oleh rakyat. DPR sebagai wakil rakyat, semestinya menjalankan fungsinya dengan baik demi kepentingan rakyat.

“Bupati Langkat dan seluruh perangkat daerah harus memastikan pembangunan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. Bukan sekadar mengejar capaian administratif dan seremonial,” tegas Adi.

Dalam konteks penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Langkat juga memiliki posisi penting. Dimana, jika ada dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, atau pengelolaan keuangan negara, maka harus dengan serius dan transparan ditindak dengan tegas.

“Dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini, kemi ingatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, bahwa kemerdekaan harus benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat. Bukan hanya dalam seremonial peringatan setiap tanggal 17 Agustus,” ketus Adi. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban
Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat dengan Elemen Masyarakat Ricuh
Soal Temuan Ganja, DPP HAMPAR Tabagsel Desak Pejabat Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Diperiksa
Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal
Demo di BKSDA Seksi Wilayah II Stabat, Aliansi Mahasiswa Desak Perambah Ditangkap
Temu Karya Karang Taruna Provsu, 18 Kabupaten Kota Siap Menangkan Ahmad Senang
Ricky Anthony Lepas Peserta Festival Drumcops HUT RI Ke-81 di Tanjung Pura
Rumah Hasan Terbakar, Ricky Anthony Hadir Mengobati Duka

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:34

Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:09

Rapat Pimpinan dan Komisi DPRD Langkat dengan Elemen Masyarakat Ricuh

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:22

Soal Temuan Ganja, DPP HAMPAR Tabagsel Desak Pejabat Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Diperiksa

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:05

Dukung Kegiatan Positif Pelajar, Ricky Anthony Gelar Turnamen Futsal

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:30

Demo di BKSDA Seksi Wilayah II Stabat, Aliansi Mahasiswa Desak Perambah Ditangkap

Berita Terbaru