Komitmen Bebas Narkoba, Pegawai Lapas Kelas I Medan Jalani Tes Urine Massal Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Hanri Wira Kusuma.,S.H.,M.han Menyapa Masyarakat PASTIKAN BEBAS NARKOBA, LAPAS RANTAUPRAPAT TES URINE 12 CPNS BARU Kalapas Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi kepada Narapidana, Tekankan Hak Dasar Warga Binaan

Headline

Netizen: Oknum DPRD Langkat Inisial DS Diduga Bekingi Perambah Kawasan SMKGLTL

badge-check


Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL. Perbesar

Plang yang didirikan Kejatisu terkait alihfungsi lahan di kawsan SMKGLTL.

Langkat – Setelah diduga membekingi PT KPU di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, oknum anggota DPRD Langkat berinisial DS juga diterpa isu yang sama. Netizen menyebutkan, oknum legislaor ini diduga jadi beking perambah kawansa Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut (SMKGLTL).

Hal ini disampaikan pemilik akun TikTok RAMLAN@RAKYAT JELATA. Dimana, netizen ini mengomentari postingan akun berita suarain.com berjudul PT KPU CEMARI LINGKUNGAN, WARGA: DIBEKINGI ANGGOTA DPRD LANGKAR.

Komentar netizen terkait dugaan oknum DPRD Langkat berinisial DS bekingi perambah hutan.

Menanggapi postingan ini, netizen tersebut berkomentar ‘DS memang harus dilaporkan ke KPK. Bukan itu saja DS diduga juga bekingi sejumlah pengusaha di Langkat yang merambah Hutan Negara SM KG LTL’.

Menyikapi komentar itu, DS menyarankan agar netizen membuat laporan jika punya bukti terkait tudingan itu. “Terimakasih akun nya ajah akun bodong. Kalau memang punya bukti silahkan,” kata DS via pesan WhatsAppnya, Senin (7/72025) siang.

Alih Fungsi Hutan

Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, hal ini sudah biasa di dunia politik. “Jgn fitnah kita orang beragama.semakin kita di hinakan makluk maka semakit dekat allah bersama kita. Senang dan tak senang biasa di politik jogeti ajah abng ku. Suruh akun itu buat laporan ya bg. Kita banyak buat laporan mengenai hutan terutama sm karang gading. Tidur nya kurang miring tu bg,” ketusnya lagi.

Diinformasikan, sekira 97,45 hektare kawasan SMKGLTL di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat dialihfungsikan ke perkebunan sawit. Di lokasi ini, Kejatisu pun mendirikan plang bertuliskan “Tanah Ini Dalam Penyitaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara”.

Hal itu berdasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 39/Sit/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Mdn tertanggal 14 Oktober 2022. Perkara ini pun sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan sejak Januari 2025 kemarin.

Dalam perkara ini, dua orang terdakwa yang disidangkan adalah Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng, pengusaha yang diduga sebagai dalang alih fungsi lahan, serta Kepala Desa Tapak Kuda Imran SPd.

Masyarakat berharap, agar aparat penegak hukum (APH) lebih serius mengungkap para mafia perusak hutan. Mengingat, banyak kawasan-kawasan hutan di Negeri Bertuah yang dialihfungsikan ke perkebunan sawit dan peruntukan lainnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kadis LHK Sumut ‘Stecu’ Soal Perusakan Hutan di Langkat

3 Juli 2025 - 12:29 WIB

Kepanasan, Perusak Kawasan Hutan di Bahorok Maki Awak Media

2 Juli 2025 - 16:22 WIB

KPH Wilayah I Stabat Akan Lidik Kolam Renang di Kawasan Hutan Bahorok

1 Juli 2025 - 21:00 WIB

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Trending di Headline
error: