Menu

Mode Gelap
Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako Herry Yap Apresiasi Putusan Profesional PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Kasus Net 89 Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sibolga Geledah Kamar Hunia Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi Gerak Cepat, Ricky Anthony Beri Santunan Korban Meninggal Tertimpa Pohon di Alaun-alun Stabat Osama, Sosok Tangguh dari Barak Pengabdian Menuju Kepemimpinan FKPPI

Berita

LPN Kelas AII Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Assist

badge-check


WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat. Perbesar

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Hinai – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti skrining ASSIST versi 3.1, Kamis (1/12024).  Hal ini terkait alkohol, smoking, and subtance involment screening test untuk program rehabilitasi sosial (rehabsos) tahun anggaran 2024.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh BNNK Langkat di Blok Rehab Poliklinik Lapas Narkotika Langkat, Rabu. Ibnu Taqwim, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II A Langkat mengatakan, dari seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, hanya diambil 140 orang WBP dikutkan skrining dengan formulir ASSIST. Namun demikian, ia lebih memfokuskan kepada rehabilitasi napzanya.

“Dari seluruh WBP yang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST kita dapatkan 140 orang warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehabilitasi sosial,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Ibnu menambahkan dengan diadakannya skrinning program rehabilitasi sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan peserta mendapatkan program rehabilitasi yang tepat. Dengan begitu mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba.

Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas untuk mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” katanya mengakhiri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

19 Juli 2025 - 11:25 WIB

Herry Yap Apresiasi Putusan Profesional PN Jakbar dan Kejari Jakbar dalam Kasus Net 89

19 Juli 2025 - 09:33 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Sibolga Geledah Kamar Hunia

18 Juli 2025 - 22:45 WIB

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

18 Juli 2025 - 22:22 WIB

Gerak Cepat, Ricky Anthony Beri Santunan Korban Meninggal Tertimpa Pohon di Alaun-alun Stabat

18 Juli 2025 - 17:01 WIB

Trending di Daerah
error: