Menu

Mode Gelap
Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok Pedagang Dominasi Stand Pembangunan Pemkab Langkat, Satpol PP Tutup Mata Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah

Berita

LPN Kelas AII Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Skrining Assist

badge-check


 WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat. Perbesar

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Hinai – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti skrining ASSIST versi 3.1, Kamis (1/12024).  Hal ini terkait alkohol, smoking, and subtance involment screening test untuk program rehabilitasi sosial (rehabsos) tahun anggaran 2024.

WBP LPN Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Skrining Assist oleh BNNK Langkat.

Kegiatan itu dilaksanakan oleh BNNK Langkat di Blok Rehab Poliklinik Lapas Narkotika Langkat, Rabu. Ibnu Taqwim, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas II A Langkat mengatakan, dari seluruh WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, hanya diambil 140 orang WBP dikutkan skrining dengan formulir ASSIST. Namun demikian, ia lebih memfokuskan kepada rehabilitasi napzanya.

“Dari seluruh WBP yang mengikuti skrining dengan formulir ASSIST kita dapatkan 140 orang warga binaan dengan katagori sedang dan berat akan kita ikutkan program rehabilitasi sosial,” ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Ibnu menambahkan dengan diadakannya skrinning program rehabilitasi sosial Napza untuk Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun ini diharapkan peserta mendapatkan program rehabilitasi yang tepat. Dengan begitu mampu memberikan perubahan perilaku WBP yang lebih adaptif dan terbebas dari Narkoba.

Formulir ASSIST berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, dan diisikan oleh petugas. Formulir ini mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

“Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas untuk mendukung sistem menjaga keamanan dan keteraturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan,” katanya mengakhiri. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Bahorok

16 Januari 2025 - 16:34 WIB

Pedagang Mengeluh, Biaya Sewa Stand di HUT ke-275 Langkat Tak Masuk Akal

15 Januari 2025 - 20:52 WIB

Ratusan Warga dari Tiga Desa di Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

15 Januari 2025 - 19:51 WIB

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Trending di Berita
error: