Menu

Mode Gelap
Lima Pemuda Dihadang dan Disiksa Gerombolan Ormas, Urat Kaki Putus Dipotong Ricky Anthony: Pemprovsu Bantu Bangun 50 Unit Rumah untuk Warga Langkat Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan KPK Lupa Geledah Kantor PBJ? Bukti Krusial Korupsi Jalan Diduga Masih Tersembunyi Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang

Berita

Cegah Gangguan Kamtib dan HALINAR, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia

badge-check


Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura. Perbesar

Petugas pengamanan melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Menkumham Sumut terus berbenah. Termasuk dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta menciptakan rutan yang bebas dari Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR).

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Jimri Nababan AMd IP SH via pesan tertulisnya. “Kita melaksanakan razia insidentil ke kamar-kamar warga binaan, demgan memeriksa barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Jimri, Kamis (18/7/2024) pagi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH bersama stafnya usai melakukan razia di kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.

Kegiatan itu, sambung Jimri, dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Efri Yanto SH MH. Staf KPR dan jajaran petugas pengamanan regu jaga turut melakukan razia. Tujuannya, untuk mencegah gangguan kamtib di lingkungan Rutan Tanjung Pura.

Sebelum dilakukan pemeriksaan badan, warga binaan di sana dikeluarkan dari kamar masing-masing. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti.

“Penggeledahan dilakukan pada Blok A dan Blok B. Dari penggeledahan yang dilakukan, tidak ada ditemukan bara yang berisiko menimbulkan gangguan kamtib pada kamar hunian,” terang Jimri.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sehingga, agar dapat terhindar dari gangguan kamtib. Kegiatan itu selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib, dan selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Ciduk Pencuri dan Penadah Becak Motor

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Panen Raya,Wujud Nyata Keberhasilan Ketahanan Pangan

12 Juli 2025 - 20:54 WIB

KPK Lupa Geledah Kantor PBJ? Bukti Krusial Korupsi Jalan Diduga Masih Tersembunyi

12 Juli 2025 - 16:17 WIB

Mayor Cpm Aditya Rakhman Pamitan Jelang Ikuti Pendidikan Sespim Polri di Lembang

12 Juli 2025 - 01:22 WIB

Rumah Ponindi Terbakar, Ricky Anthony Hadir Bawa Bantuan

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Trending di Berita
error: