Menu

Mode Gelap
Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja PDIP Menang di 15 Kabupaten Meski Digempur ‘Partai Coklat’, Rapidin Simbolon : Kita Masih Kokoh! Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib Hasil Quick Count Paslon Pilkada 2024 Lawan Kotak Kosong Daftar Petahana Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count

Berita

Kadis Kelautan dan Perikanan Langkat Tepis Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Nelayan

badge-check


					Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat. Perbesar

Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat.

Stabat – Sebanyak 13.392 nelayan pada 8 kecamatan di Kabupaten Langkat, dikabarkan menerima Bansos PID tahun 2022 silam. Namun praktiknya, terdapat selisih data antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat dengan kadus setempat. Selain tanda tangan yang diduga dipalsukan, mayoritas nelayan juga tidak menerima bantuan itu secara utuh.

Hal ini pun ditepis Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat Drs TM Auzai. Ia mengatakan, pendataan nelayan penerima bansos, langsung melibatkan kepala desa. Uangnya pun ditransfer ke rekening masing-masing kelompok nelayan.

“Saat itu, waktu sudah mendesak untuk penyaluran dananya ke nelayan. Jadi kita rapat dan melibatkan kepala desa setempat, untuk proses pendataan nelayan dan mekanisme penyaluran dananya,” beber Auzai, Selasa (23/7/2024) malam.

Untuk efisiensi penyerahan uangnya, kata Auzai, disepakati pembentukan kelompok-kelompok nelayan di setiap desa. Hal ini diakomodir oleh kepala dusun. Sehingga, dana bansos yang masuk ke rekening kelompok dapat segera disalurkan ke nelayan.

Ditransfer ke Rekening Kelompok

Pada praktiknya, terdapat dua tahap penyaluran dana bansos dengan total Rp3.959.700.000 tersebut. Tahap pertama, disalurkan pada Oktober 2022 senilai Rp100 ribu per nelayan. Kemudian pada Desember 2022, disalurkan lagi Rp200 ribu untuk 2 bulan kepada masing-masing nelayan.

Sampan tambang, transportasi utama penyebrangan warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

“Kita gak ada megang uangnya, karena itu langsung ditransfer ke rekening kelompok nelayan. Total penerimanya sekira 13.000-an nelayan. Ini semua yang data kan kades dan penyalurannya melalui kadus. Saya menjamin, anggota saya tidak ada bermain,” kata manta Kadis Koperasi Kabupaten Langkat ini.

Perihal dugaan pemalsuan tanda tangan nelayan, Auzai mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Karena, semua data nelayan diterima pihaknya melalui pemerintahan desa masing-masing. Saat penyerahan dana, tanda terimanya pun langsung ditandatangani nelayan ketika menerima uang.

Anggaran Rp4 Miliar

Diinformasikan, pada tahun 2022 lalu, sebanyak 13.392 nelayan di Kabupaten Langkat semestinya menerima Bansos PID. Masing-masing nelayan, berhak menerima Rp300 ribu, dengan 3 tahap penyaluran, mulai Oktober hingga Desember 2022.

Dari anggaran sebesar Rp4.017.600.000, realisasinya hingga 98,56 persen. Yakni sebesar Rp3.959.700.000 yang dilaporkan telah diserap para nelayan. Hal ini sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat TA 2022.

Nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat penerima Bansos PID tahun anggaran 2022.

Namun, sebahagian besar nelayan Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, mengaku tak menerima bantu itu. Data dari kadus setempat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat tak sepadan. Ratusan nelayan di sana, tanda tangannya diduga dipalsukan oknum yang tak bertanggunjawab.

Dari penelusuran awak media, ada beberapa nelayan yang tak menerima Bansos PID tahun anggaran 2022 silam. Namun namanya, terlampir dalam laporan pertanggungjawaban pada dinas terkait. Bahkan tertera tanda tangan yang bukan dibuat pemiliknya pun tertera dalam dokumen tersebut.

“Aku gak pernah sama sekali nerima uang Rp300 ribu itu. Tapi namaku ada tertera dalam dokumen dari dinas. Bahkan, tanda tangan ku pun ada di dokumen itu. Padahal aku gak pernah tanda tangan apa pun,” ketus Aswin, warga Dusun III Mawar, Jum’at (12/7/2024) sore.

Tak hanya Aswin, warga lain bernama As’ari Jamil juga mengalami nasib yang sama. As’ari mengaku hanya menerima Rp100 ribu pada Oktober 2022 silam. Namun, di dokumen dari dinas terkait, pria paruh baya ini menerima Rp200 ribu. Bahkan, tanda tangan As’ari juga berbeda dengan yang aslinya.

Tanda Tangan Dipalsukan

M Fadlan, Kadus II Damai Perlis ini mengaku, hanya ada 67 warganya yang menerima bantuan itu. Setiap tahap penyerahan, warga membubuhi tanda tangan pada dokumen yang disodorkannya.

“Setiap warga yang nerima uang, selalu tanda tangan dan aku foto untuk bukti serah terima. Namun ada 4 orang yang masih selisih. Itu pun karena penyerahan melalui perwakilannya,” ungkapnya.

Salah satu tanda tangan warga Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat yang diduga dipalsukan.

Anehnya, ada warga Fadlan bernama Mullazi Ibnu dan warga lainnya yang tanda tangannya berbeda pada dokumen milik Fadlan dengan yang diterbitkan dinas. Hal ini ditemukan pada berkas penerima Bansos PID untuk bulan November dan Desember 2022 lalu.

Parahnya lagi, hanya ada 67 warga Fadlan yang tercatat meneriman bansos itu. Namun pada dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Langkat, ada 98 warga Fadlan yang menerima bansos tersebut.

“Kalau ini kan jelas, ada oknum yang tak bertanggungjawab ingin meraup keuntungan. Dari semua dusun, gak sampe 400 nelayang yang nerima. Tapi di dokumen dari dinas, ada 800-an warga penerima bantuan. Hal ini harus diusut tuntas, suapya jadi persoalan di tengah masyarakat,” ketus warga yang mengaku bernama Amin. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ribuan Warga Washliyah Peringati Hari Jadi ke 94 Sebagai Momentum Kolaborasi

30 November 2024 - 17:30 WIB

Parah!!! Pengelola Warkop Agam Stabat Tak Bayar Upah Pekerja

30 November 2024 - 15:47 WIB

Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib

29 November 2024 - 17:50 WIB

Hasil TPS 005 Sidomulyo, Iskandar Sugito Menang Telak di Kandangnya

27 November 2024 - 17:10 WIB

Di Tengah Guyuran Hujan, Ondim Gunakan Hak Suara di TPS 005 Babalan

27 November 2024 - 15:18 WIB

Trending di Berita
error: