Karhutla di Areal Kebun Tebu SGN Kwala Madu, Pengguna Ruas Tol Binjai-Langsa Terganggu

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Areal pekebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu yang terbakar.

Areal pekebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu yang terbakar.

Langkat – Pengguna ruas Tol Binjai-Langsa merasa terganggu. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) arel perkebunan tebu Sinergi Gula Nusantara (SGN) Rayon A Kwala Madu, Rabu (19/2/2025) sore, sangat menggagngu pandagan pengemudi.

 

Pantauaan awak media, asap yang membumbung tinggi itu, mengarah ke perlintasan jalan tol. Lokasinya persis di persinpangan exit Tol Stabat dari arah Tanjung Pura.

 

Peristiwa serupa di dekat lokasi yang sama, juga pernah terjadi beberapa bulan lalu. Selain mengganggu penglihatan pengemudi, hal ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab kecelakaan di lintasan jalan bebas hambatan tersebut.

 

Warga sekitar menyebutkan, kebakaran seperti itu kerap terjadi di musim panen atau pasca panen tebu. “Udah sering lah terjadi. Apalagi kalau dah masuk masa panen tebu. Tapi gak mungkin juga kan kalau apinya tiba-tiba muncul sendiri kalau tidak ada pemicunya,” ketus warga sekitar yang mengaku bernama Herman.

 

Warga menduga, hal itu seperti disengaja oleh oknum-oknum tertentu. Tujuannya untuk memudahkan proses memanen tanaman bahan baku gula ini.

 

Genelar Manager (GM) Tanaman Rayaon A Kwala Madu Rolina bungkam terkait hal tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media via pesan WhatsAppnya belum dibalas yang bersangkutan.

 

Diinformasikan, karhutla dapat mengakibatkan dampak yang serius dan bersifat langsung bagi kesehatan masyarakat. Sehingga, Undang-undang memberikan sanksi bagi siapapun yang dengan sengaja atau dengan kelalaiannya menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25 WIB

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Berita Terbaru

error: