Kanwil Ditjenpas Sumut Perkuat Pengawasan, Monev Layanan Pemasyarakatan di Rutan Balige

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balige –

Komitmen memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas terus ditunjukkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara.

Tanpa kenal lelah, jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan pemasyarakatan, yang kali ini digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Jumat (06/02/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara Rindra Wardhana bersama Tim Monitoring dan Evaluasi, serta disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIB Balige beserta jajaran petugas pengamanan.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar operasional prosedur, khususnya pada aspek perawatan warga binaan, pengamanan, serta penguatan kepatuhan internal.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai layanan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan pengecekan administrasi pelaporan pada bidang pengamanan guna memastikan sistem pelaporan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, tim meninjau langsung layanan kesehatan bagi warga binaan guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Pemeriksaan juga difokuskan pada kebersihan serta kelayakan dapur, termasuk memastikan ketersediaan bahan makanan bagi warga binaan terpenuhi secara layak dan higienis.

Sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, tim juga melakukan penggeledahan pada blok hunian perempuan.

Penggeledahan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa dua unit charger, satu unit headset wireless, dua unit headset kabel, tiga buah kabel data, satu buah gunting, serta satu buah paku.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, tim Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara meninggalkan Rutan Kelas IIB Balige dalam situasi yang tetap kondusif.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Monitoring dan evaluasi merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan memberikan layanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat integritas petugas,” tegas Yudi Suseno.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara berharap seluruh Unit Pelaksana Teknis mampu terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Kanwil Ditjenpas Sumut dan Kejati Sumut Samakan Persepsi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:41 WIB

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 00:28 WIB

Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:58 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: