Jaga Kondusivitas Lapas, 20 WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dipindahkan ke Sejumlah UPT di Sumut

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu —

Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Sabtu (31/01/2026).

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga ritme tata kehidupan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

WBP yang dipindahkan berdasarkan alasan pertimbangan keamanan dan pembinaannya.

Adapun tujuan pemindahan meliputi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta Rutan Kabanjahe.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, Amd.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemindahan WBP merupakan bagian dari upaya pengendalian keamanan dan ketertiban (kamtib) serta bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam lapas.

“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan lapas, sekaligus sebagai langkah preventif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Tribowo.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawalan ketat serta koordinasi antar-UPT pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru