Jaga Kondusivitas Lapas, 20 WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dipindahkan ke Sejumlah UPT di Sumut

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu —

Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Sabtu (31/01/2026).

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga ritme tata kehidupan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

WBP yang dipindahkan berdasarkan alasan pertimbangan keamanan dan pembinaannya.

Adapun tujuan pemindahan meliputi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta Rutan Kabanjahe.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, Amd.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemindahan WBP merupakan bagian dari upaya pengendalian keamanan dan ketertiban (kamtib) serta bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam lapas.

“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan lapas, sekaligus sebagai langkah preventif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Tribowo.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawalan ketat serta koordinasi antar-UPT pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:58

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Berita Terbaru