DPD IPK Sumut Terbitkan dan Serahkan Mandat Susun Kepengurusan Definitif Satgas Inti Mahasakti Karya Kota Medan Kepada Romi Ardianto dkk

Kamis, 4 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Provinsi Sumatera Utara resmi menerbitkan Surat Mandat untuk penyusunan kepengurusan Satuan Tugas (Satgas) Inti Mahasakti Karya Dewan Pimpinan Daerah IPK Kota Medan.

Mandat tersebut merupakan tindak lanjut atas keputusan pengambilalihan kepengurusan DPD IPK Kota Medan oleh DPD IPK Sumut.

Penerbitan mandat tertuang dalam Surat Mandat Nomor SM.2.1021/B/DPD-IPK/SU/EX/2025 yang ditetapkan pada 4 September 2025 di Medan.

Langkah ini diambil setelah Jamal dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Satgas Inti Mahasakti Karya DPD IPK Kota Medan periode 2023–2028, lantaran dinilai berpotensi menghambat roda organisasi.

DPD IPK Sumut menegaskan konsolidasi dan pengembangan organisasi adalah program utama yang wajib dijalankan di setiap tingkatan.

Karena itu, kepengurusan Satgas Inti Mahasakti Karya DPD IPK Kota Medan harus segera dibentuk kembali agar fungsi organisasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam mandat tersebut, sejumlah nama ditetapkan untuk menerima tugas, yakni Romi Ardianto sebagai Ketua, serta Atan Ardinata Siregar, Dian Susetya, Sandiren Sergen, dan Dedy Darma Putra, SE, sebagai anggota.

Mereka diberikan tanggung jawab melakukan konsolidasi, melanjutkan program kerja, sekaligus menyusun kepengurusan definitif Satgas Inti Mahasakti Karya DPD IPK Kota Medan periode 2025–2030.

Penyerahan mandat berlangsung di Gedung Putih, Jalan Sekip, Medan.

Para penerima mandat diwajibkan menyusun komposisi dan personalia pengurus secara kolektif serta bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas.

Surat Mandat ini berlaku sejak 4 September hingga 4 Desember 2025 dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaannya.

Penetapan dilakukan langsung oleh Plt. Ketua DPD IPK Kota Medan, Bastian Panggabean, dengan tembusan surat disampaikan kepada Walikota Medan, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, hingga Ketua DPRD Kota Medan.

Romi Ardianto dipercaya menakhodai Satgas Inti Mahasakti Karya DPD IPK Kota Medan periode 2025–2030.

Penunjukan ini bukan tanpa alasan, sebab Romi dikenal sebagai kader militan IPK dengan loyalitas tinggi.
Ia bukan figur baru di Satgas, karena pernah menjabat sebagai Ketua pada periode 2017–2022.

Pada masa itu, Romi sukses mengibarkan panji IPK di berbagai kecamatan Kota Medan dan meneguhkan Satgas sebagai garda terdepan organisasi.

Mandat diserahkan langsung oleh Ketua DPD IPK Sumut, Bastian Panggabean, didampingi Sekretaris DPD IPK Sumut, Nyak Diral.

Seusai menerima mandat, Romi menegaskan komitmennya untuk mengibarkan kembali bendera Satgas DPD IPK Kota Medan di seluruh penjuru kota.

“Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya. Panji Satgas DPD IPK Kota Medan akan saya kibarkan kembali di seluruh Kota Medan,” tegasnya.

Dengan pengalaman panjang yang dimilikinya, Romi diyakini mampu mengonsolidasikan kekuatan kader sekaligus menyusun kepengurusan yang solid.

Kehadirannya di pucuk pimpinan Satgas diharapkan memperkuat peran IPK dalam membina generasi muda serta menjaga marwah organisasi di tengah masyarakat.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19

PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Berita Terbaru