Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Tambang milik oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah.

Secanggang – Oknum polisi yang bertugas di Polres Langkat berinisial Wah disebut-sebut megelola galian C yang diduga ilegal. Aktivitas penyedotan pasir sungai di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Langkat, sudah dilakukan aparat penagak hukum (APH) ini selama bertahun-tahun.

Dalam perhari, dari lokasi tambang ini bisa menghasilkan hingga 30-an dump truck pasir. Material konstruksi ini, diperoleh dengan cara menyedotnya dari dalam aliran Sungai Wampu menggunakan mesin diesel.

“Saya cuma pengawas di sini. Kalau pemiliknya pak Wah**. Jarang dia kesini. Dalam perhari, biasanya bisa menghasilkan 30-an truk. Kalau jualnya gak tau kemana. Pak Wah** yang tau,” terang pria paruh baya yang enggan menyebutkan identitasnya, Sabtu (28/6/2025) siang.

Tak jauh dari lokasi itu, terdapat juga tambang yang dikelola Kas. Menurut keterangan pengawas, Kas merupakan oknum TNI yang masih punya hubungan kerabat dengan Wah.

Tidak Mengantongi Izin

“Kas**** masih punya hubungan saudara lah denga Wah**. Meraka ini sama-sama oknum, cuma ya beda seragamlah. Di Desa Kebun Kelapa sana ada juga punya Kas****,” lanjutnya, sembari menyarankan awak media untuk menemui kedua oknum tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wah mengatakan kalau galian C tersebut milik ayahnya. “Ada keperluan apa bg. Punya orang tua, saya hanya liat-liat aja. Apa ada masalah dengan galiannya,” ujar Wah, terkesan jumawa.

Lokasi tambang milik Wah pada overlay peta ESDM Minerba yang tak berizin.

Oknum APH ini juga mengatakan, kalau bisnis yang dikelolanya itu tidak ada masalah. Hanya saja, kembali bagaimana cara menilai aktivitas yang dilakoninya tersebut.

“Menurut saya gk ada bg itu klw menurut saya tinggal lagi gimana cara kita menilai nya. Ada lgi yg mw di sampaikan bg. Salam kenal ya bg, Klw ada waktu bisa kita ngopi sama bg,” kata dia via pesan WhatsAppnya.

Selain beroperasi di bantaran Sungai Wampu, lokasi yang terletak pada kordinat 3.80225 LU – 98.47321 BT ini diyakini tak mengantongi izin. Dimana, pada peta overlay ESDM Minerba tidak ditemukannya arsiran izin operasi tambang di areal tersebut. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Berita Terbaru

error: