Diduga Ilegal dan Dibackup Aparat, Galian C Milik Eks Kades di Langkat Tetap Eksis

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C yang dikelola N Sembiring di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat.

Galian C yang dikelola N Sembiring di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat.

Langkat – N Sembiring tetap eksis menggerus aliran Sungai Wampu yang diduga tak berizin. Aktivitas ilegal mantan Kades Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Langkat ini, juga diduga dibackingi aparat. Dalam perhari, pulahan dumptruk material galian C pun diangkut dari lokasi tersebut.

Pantauan awak media, beberapa alat berat jenis excavator sedang beraktivitas di aliran sungai tersebut. Truk-truk pengangkut juga terlihat antri menunggu untuk memuat material.

Lokasi yang berdekatan dengan fasilitas penyebrangan (Getek) Bangun ini, sudah meresahkan warga sekitar. Gerusan aliran sungai (Ablasi) di sana, kian kerap terjadi. Dinding aliran sungai terus berguguran diduga dampak dari kegiatan N Sembiring.

“Terus longsor dinding sungai di sini. Getek yang di sekitar sini juga kesulitan beroperasi. Karena, terjadi pelebaran aliran sungai dan timbul semacam tebing gitu,” ketus warga sekitar sembari meminta hak tolaknya, Kamis (30/10/2025) siang.

BBM Subsidi

Di lokasi yang terletak pada kordinat 3.601874 LU – 98.330478 BT ini, juga terlihat beberapa alat seperti ayakan. Di lokasi ini, N Sembiring juga disebut-sebut menempatkan oknum aparat. Dari keterangan warga, oknum itu kerap berdiam di sekitar lokasi seperti seorang pengawas.

Lokasi galian C yang tak berizin sesuai dengan overlay Geoportal ESDM.

Kanit Tipidter Polres Langkat IPDA Sandrika belum memberi keterangan terkait aktivitas di sana. Sementara, dari overlay Geoportal ESDM pada kordinat tersebut tidak terdapat izin usaha pertambangan apa pun.

Tak hanya kegiatan penambangannya yang diduga tak direstui pemerintah, BBM penggerak excavatornya juga diduga ilegal. Bahan bakar yang digunakan untuk tambang, semestinya bukan BBM subsidi. Tapi dari klasifikasi untuk industri.

Tertipu Ratusan Juta

Mirisnya, tak jauh lokasi ini seorang warga Tanjung Morawa terpaksa berurusan dengan polisi. Pada 15 Agustus 2025 lalu, Tim Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi galian C yang dikelola Ranjot Singh alias Jodha. Ternyata, tambang ini juga millik N Sembiring yang dikontrakkan ke Jodha.

Pengusaha asal Tanjung Morawa ini, bahkan rugi ratusan juta karena diduga tertipu oleh N Sembiring. Bahkkan hingga kini, asetnya yang bernilai milyaran rupiah disebut-sebut ‘disandera’ oleh N Sembiring di lokasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, N Sembiring belum memberi keterangan terkait aktivitasnya. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya di nomor 085262121*** , belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi
Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata
SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM
SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:17 WIB

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:14 WIB

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Gudang Penimbunan Ratusan Ton Solar di Marelan, Polisi Tutup Mata

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Berita Terbaru

Menu MBG dari SPPG Terluk Meku, Kecamatan Babalan, Langkat yang diduga menyebabkan anak mual dan sakit perut.

Headline

Viral!!! Menu MBG SPPG Teluk Meku Babalan Tak Layak Konsumsi

Selasa, 31 Mar 2026 - 18:17 WIB

error: