Menu

Mode Gelap
Terekam CCTV, Seorang Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Kodam I/BB Bantu Kesulitan di Tengah Masyarakat Nias Pasca Ambruknya Jembatan Noyo Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Blok Hunian WB

Berita

Cabjari Brandan Terima Laporan Dugaan Korupsi DD Halaban Rp 1 Miliar Lebih

badge-check


 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Brandan. Perbesar

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Brandan.

Brandan – Beberapa warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat mendatangi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Selasa (26/3/2024) pagi. Di sana, mereka melaporkan adanya dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Halaban TA 2018 – 2023, senilai Rp1 miliar lebih.

Hal ini seperti yang disampaikan Kacabjari Brandan Noprianto Sihombing SH MH kepada awak media, di sela kesibukannya. Pihaknya, akan membaca dan meneliti laporan yang mereka Terima dari masyarakat tersebut.

“Dan dalam waktu dekat, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, akan membuat telaahnya, supaya menentukan tindaklanjut atas laporan tersebut,” ujarnya.

Nopri meenerangkan, beberapa waktu lalu Cabjari Brandan ada menangani masalah SPAM air minum di Halaban. Dua tersangka sudah dihukum dan dinyatakan terbukti bersalah. Artinya, dari Halaban bukan kali pertama terjadi tindak pidana korupsi.

Pihaknya akan meneliti dan bekerja secara profesional, untuk kasus yang dilaporkan oleh warga Halaban tersebut. Bahkan, Cabjari Brandan sudah cukup banyak melakukan pencegahan.

Yaitu melakukan penyuluhan hukum. Bagaimana langkah – langkah pencegahan tindak pidana korupsi, bahkan sampai mengunjungi Desa Halabana. “Kalau memang mens reanya di sana, kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Noprianto.

Sementara, warga Desa Halaban yang melaporkan hal tersebut ke Cabjari Brandan mengatakan mereka sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dugaan korupsi pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 sudah mereka rinci di hadapan jaksa.

“Tadi kita dah di-BAP pihak Cabjari Brandan. Ada dugaan markup dan pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 yang fiktif. Semuanya sudah kami rinci di hadapan jaksa. Tinggal nunggu langkah selanjutnya dari kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini,” kata warga, sembari menerangkan data mereka sesuai dengan yang tertera di aplikasi OM SPAN.

Diinformasikan, warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat kian resah. Mereka mencium adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) sejak tahun 2019 – 2023. Baik itu mark up pengerjaan proyek ataupun yang sama sekali tidak dilaksanakan alias fiktif.

Beberapa nara sumber yang ditemui awak media ini mengatakan, seperti pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah TA 2020, ada tiga tahap. Tahap pertama, anggarannya Rp170 juta dan tahap keduanya juga nyaris sama persis.

Untuk tahap ke-3 dianggarkan kembali sebesar Rp174 juta. “Dari total Rp515 juta itu, setau kami Cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami,” ketus nara sumber, Selasa (19/3/2024) siang sembari meminta namanya dirahasiakan.

Tak hanya itu, lanjut nara sumber, di tahun 2022 dan tahun 2023 Desa Halaban ada menganggarkan pengerasan jalan usaha tani di Dusun V Kebun Buah Rp427 juta. Di tahun 2022, Tahap I dianggarkan Rp86.4 juta untuk pengerasan jalan usaha tani. Di Tahap II, dianggarkan kembali Rp161,3 juta dengan judul yang sama dan di Tahun 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp180 juta.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I – II. “Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya,” terang nara sumber lain.

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Setelah ditotalkan, lanjut nara sumber, dugaan proyek fiktif yang menggunakan DD dari tahun 2019 hingga 2023 di Desa Halaban mencapai Rp1,09 miliar. Hal tersebut membuat beberapa warga yang mengetahui hal itu berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” ketus warga kesal.

Kades Halaban Tamaruddin SAG pun menanggapi hal tersebut. “Izin menjelaskan sedikit pak. Untuk program jalan usaha tani yang dibangunkan di Desa Halaban, tidak ada di Dusun V pak. Yang ada di Dusun X, Dusun IV menuju Dusun XIX dan Dusun XVI,” kata Tamaruddin via pesan WhatsAppnya, Rabu (20/3/2024) sore. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Terekam CCTV, Seorang Maling Motor Tumbang Ditembak Polisi di Jalan HM Joni

22 Mei 2025 - 23:31 WIB

Lokasi Dugem H7 Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Prostitusi Terselubung, Masyarakat Resah Desak Penggrebekan

22 Mei 2025 - 23:05 WIB

Lemhannas Elaborasikan Enam Pilar Ketahanan Strategis Baru

21 Mei 2025 - 16:42 WIB

Rutan Kelas I Medan, Laksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei 2025 - 02:35 WIB

Kodam I/BB Bantu Kesulitan di Tengah Masyarakat Nias Pasca Ambruknya Jembatan Noyo

21 Mei 2025 - 00:51 WIB

Trending di Berita
error: