Menu

Mode Gelap
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp600 juta, Jaksa Tahan Tersangka Tipikor KONI Langkat HUT Langkat ke-275, Pedangang Lokal Diusir dari Alun-alun T Amir Hamzah Lima Tersangka Perkara PPPK Guru Langkat Resmi Kenakan ‘Rompi Merah’ Kejatisu Forest Conversion, Riau Experiences The Worst Environmental Damage Tahap II ke Kajatisu, Poldasu Kirim ‘Surat Cinta’ untuk Kadisdik dan Kepala BKD Langkat HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

Berita

Cabjari Brandan Terima Laporan Dugaan Korupsi DD Halaban Rp 1 Miliar Lebih

badge-check


 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Brandan. Perbesar

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Brandan.

Brandan – Beberapa warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat mendatangi Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan, Selasa (26/3/2024) pagi. Di sana, mereka melaporkan adanya dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Halaban TA 2018 – 2023, senilai Rp1 miliar lebih.

Hal ini seperti yang disampaikan Kacabjari Brandan Noprianto Sihombing SH MH kepada awak media, di sela kesibukannya. Pihaknya, akan membaca dan meneliti laporan yang mereka Terima dari masyarakat tersebut.

“Dan dalam waktu dekat, Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, akan membuat telaahnya, supaya menentukan tindaklanjut atas laporan tersebut,” ujarnya.

Nopri meenerangkan, beberapa waktu lalu Cabjari Brandan ada menangani masalah SPAM air minum di Halaban. Dua tersangka sudah dihukum dan dinyatakan terbukti bersalah. Artinya, dari Halaban bukan kali pertama terjadi tindak pidana korupsi.

Pihaknya akan meneliti dan bekerja secara profesional, untuk kasus yang dilaporkan oleh warga Halaban tersebut. Bahkan, Cabjari Brandan sudah cukup banyak melakukan pencegahan.

Yaitu melakukan penyuluhan hukum. Bagaimana langkah – langkah pencegahan tindak pidana korupsi, bahkan sampai mengunjungi Desa Halabana. “Kalau memang mens reanya di sana, kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas Noprianto.

Sementara, warga Desa Halaban yang melaporkan hal tersebut ke Cabjari Brandan mengatakan mereka sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dugaan korupsi pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 sudah mereka rinci di hadapan jaksa.

“Tadi kita dah di-BAP pihak Cabjari Brandan. Ada dugaan markup dan pengelolaan DD tahun 2018 – 2023 yang fiktif. Semuanya sudah kami rinci di hadapan jaksa. Tinggal nunggu langkah selanjutnya dari kejaksaan untuk mengusut tuntas hal ini,” kata warga, sembari menerangkan data mereka sesuai dengan yang tertera di aplikasi OM SPAN.

Diinformasikan, warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat kian resah. Mereka mencium adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) sejak tahun 2019 – 2023. Baik itu mark up pengerjaan proyek ataupun yang sama sekali tidak dilaksanakan alias fiktif.

Beberapa nara sumber yang ditemui awak media ini mengatakan, seperti pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah TA 2020, ada tiga tahap. Tahap pertama, anggarannya Rp170 juta dan tahap keduanya juga nyaris sama persis.

Untuk tahap ke-3 dianggarkan kembali sebesar Rp174 juta. “Dari total Rp515 juta itu, setau kami Cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami,” ketus nara sumber, Selasa (19/3/2024) siang sembari meminta namanya dirahasiakan.

Tak hanya itu, lanjut nara sumber, di tahun 2022 dan tahun 2023 Desa Halaban ada menganggarkan pengerasan jalan usaha tani di Dusun V Kebun Buah Rp427 juta. Di tahun 2022, Tahap I dianggarkan Rp86.4 juta untuk pengerasan jalan usaha tani. Di Tahap II, dianggarkan kembali Rp161,3 juta dengan judul yang sama dan di Tahun 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp180 juta.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I – II. “Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya,” terang nara sumber lain.

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Setelah ditotalkan, lanjut nara sumber, dugaan proyek fiktif yang menggunakan DD dari tahun 2019 hingga 2023 di Desa Halaban mencapai Rp1,09 miliar. Hal tersebut membuat beberapa warga yang mengetahui hal itu berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” ketus warga kesal.

Kades Halaban Tamaruddin SAG pun menanggapi hal tersebut. “Izin menjelaskan sedikit pak. Untuk program jalan usaha tani yang dibangunkan di Desa Halaban, tidak ada di Dusun V pak. Yang ada di Dusun X, Dusun IV menuju Dusun XIX dan Dusun XVI,” kata Tamaruddin via pesan WhatsAppnya, Rabu (20/3/2024) sore. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

HUT GPA ke-84, Kapolri Ajak Seluruh Kader GPA Ikut Sukseskan Program Asta Cita Pemerintah

11 Januari 2025 - 22:57 WIB

Inspektorat Langkat Audit Pengadaan 3.333 Seragam SMP TA 2023

11 Januari 2025 - 10:36 WIB

Pemprov Sumut Bantah Klaim Pelarangan Pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur

10 Januari 2025 - 21:50 WIB

Abdul Thaib Siahaan Terpilih Lagi Jadi Ketua ISARAH Sumut 2024-2028

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Bayar Izin Belasan Tahun, Pedagang Tak Dapat Lapak di Pasar Tanjung Pura

24 Desember 2024 - 19:59 WIB

Trending di Berita
error: