Menu

Mode Gelap
JAGA MARWAH Laporkan Peternakan Babi PT Allegrindo ke Kejagung RI Kunjungan Hangat Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB ke Mapomdam I/BB, Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri di Sumut IPTI SUMUT REKOMENDASIKAN TIGA KADER TERBAIK UNTUK DUDUK DI PENGURUS DPD KNPI SUMUT Rutan Perempuan Medan Panen Pakcoy, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Nasional Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan Sejumlah Pejabat PTPN 5 Pamer Gaya Hedon di Medsos

Berita

Dihukum Guru 150 Kali Squat Jump, Siswa Yatim Piatu Tak Bisa Jalan

badge-check


 RP, siswa Kelas XIII SMP PABAKU didampingi keluarganya di UPTD PPA KAbuapten Langkat. Perbesar

RP, siswa Kelas XIII SMP PABAKU didampingi keluarganya di UPTD PPA KAbuapten Langkat.

Stabat – Siswa kelas XIII PABAKU RP (14) mengaku dihukum gurunya berinisial AS, Selasa (21/5/2024) karena telat mengerjakan pekerjaan rumah (PR). Ia dan tiga teman sekelasnya, disuruh AS lompat jongkok (Squat Jam) 150 kali. Akibatnya, kaki yatim piatu ini kram dan sulit berjalan.

Hal ini disampaikan RP dan Tono, abag iparnya, saat membuat laporan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Langkat, Senin (27/5/2024) siang. RP mengaku, belum berani masuk sekolah karena masih trauma.

“Waktu itu disuruh pak AS squat jump, karena kami terlambat ngerjakan PR. Kami ada tiga orang yang kena hukum. Cuma kawan ku yang lain sanggupnya sampai 100 kali,” kata PR, sembari menirukan bentuk hukuman yang mereka alami.

Saat mereka menjalani hukuman terebut, AS sempat mengawasi. Namun tak berselang lama, Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) dan Matematika ini pun keluar ruang kelas.

Sembari dihitung siswi sekalas RP, mereka tak berani menghentikan squat jump yang dibebankan AS. Namun tiga teman AS hanya mampu sampai dihitungan 100 karena letih. Bercampur rasa takut, RP meneruskan hukuman itu hingga tuntas.

Alhasil, kaki RP megalami kram dan sulit berjalan. “Rasanya pegal. Pas pulang sekolah sakit kaki ku untuk berjalan. Besoknya aku gak bisa sekolah, karena kaki ku masih sakit,” tutur RP.

Tono, menerangkan, ia curiga dengan adik iparnya itu yang terlihat pincang saat berjalan. Saat ditanya, RP mengaku kalau dirinya dapat hukuman squat jump sebanyak 150 kali.

“Saat itu langsung ku panggil tukang kusuk. Takut juga kalau kaki adik iparku kenapa-kenapa. Saat dikusuk pun dia (RP) terlihat kesakitan. Aku gak terima kalau iparku diperlakukan seperti itu,” kesal Tono.

Tono berharap, agar tidak ada lagi peristiwa serupa yang dialami siswa lainnya di sekolah tersebut. Hingga kini, adik ipar Tono belum berani masuk ke sekolah karena masih trauma.

Penasihat hukum RP menerangkan, AS malah menantang agar peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolres Langkat. Kesannya, tak ada sedikit pun rasa bersalah dari AS atas perbuatannya kepada siswa di sekolah itu.

“Besok kita akan mendampingin korban ke Polres Langkat. Dia merasa masih dalam batas wajar. Menurut kami, itu telah terjadi tindak pidana terhadap anak. Karena tidak hanya fisik, kekerasan terhadap psikis anak saja bisa dikategorikan tindak pidana terhadap anak,” tegas Syahrial.

Pihak sekolah belum memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut. Nila, Kepala Sekolah SMP PABAKU belum membalas konfirmasi yang dikirim via pesan WhatsApp-nya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kunjungan Hangat Kapolda Sumut dan Kasdam I/BB ke Mapomdam I/BB, Simbol Kokohnya Sinergitas TNI-Polri di Sumut

23 April 2025 - 14:22 WIB

IPTI SUMUT REKOMENDASIKAN TIGA KADER TERBAIK UNTUK DUDUK DI PENGURUS DPD KNPI SUMUT

22 April 2025 - 20:47 WIB

Rutan Perempuan Medan Panen Pakcoy, Dukung Ketahanan Pangan dan Program Nasional

22 April 2025 - 11:41 WIB

Kapolsek Tuntungan Terjun Langsung Cari Anak yang Hanyut Terseret Arus di Sungai Lau Belawan

22 April 2025 - 10:25 WIB

Silaturrahmi dengan Warga Kecamatan Wampu, Ricky Anthony Disambut Hangat

21 April 2025 - 15:36 WIB

Trending di Daerah
error: