Batu MarMar Desak Polisi Tangkap Penyebar Fitnah Keji terhadap Anggota DPRD Sumut Hasyim SE

- Penulis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Batu MarMar, A. Anas

Sekretaris Batu MarMar, A. Anas

MEDAN – Ketua Batu MarMar, Lahja Al Haq didampingi sekretaris A. Anas menyampaikan kecaman keras atas tudingan tidak berdasar yang ditujukan kepada Hasyim SE, Anggota DPRD Sumatera Utara, melalui unggahan akun Facebook bernama Cucu Acek Bersin.

Dalam unggahan itu, Hasyim SE dituding memiliki istri dua —sebuah tudingan yang dinilai sebagai fitnah keji dan serangan terhadap kehormatan pejabat publik.

A. Anas menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menyerang nama baik seseorang tanpa dasar maupun bukti. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut sengaja dilontarkan untuk mencoreng integritas dan merusak citra Hasyim SE di hadapan publik.

Menurutnya, tindakan seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. “Fitnah semacam ini adalah bentuk serangan yang jelas-jelas melampaui batas dan harus ditindak tegas,” ujar A. Anas.

Batu MarMar memberikan dukungan penuh kepada Hasyim SE yang telah mengambil langkah hukum sebagai bentuk penegakan keadilan. Organisasi tersebut menilai bahwa tindakan melaporkan pelaku adalah langkah tepat untuk melindungi diri dari fitnah dan menjaga marwah jabatan publik.

A. Anas mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak membiarkan pelaku bebas menyebarkan informasi sesat. Ia menegaskan bahwa tindakan nyata harus segera dilakukan, termasuk mengamankan pelaku penyebar fitnah.

Menurut Batu MarMar, ruang media sosial tidak boleh dijadikan tempat untuk menjatuhkan seseorang dengan tuduhan-tuduhan liar. Fitnah yang dilakukan terhadap Hasyim SE harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak bisa dinegosiasikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Lahan Al Haq menegaskan pentingnya etika digital agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran informasi palsu yang berbahaya.

Menutup pernyataannya, A. Anas menegaskan bahwa Batu MarMar akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kami berdiri bersama Hasyim SE sebagai korban fitnah. Kami menuntut proses hukum yang cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar
Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas
Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!
Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar
Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini
Rahudman: Rico Waas Keliru Besar, Tinggalkan Agenda Presiden Tanpa Koordinasi Jelas
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, MAI Medan Resmikan Kantor dan Koperasi Produsen Pangan
Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

GARANSI dan AMPUH Laporkan Wesly Silalahi ke KPK, Terkait Tiga Kasus Korupsi di Pematangsiantar

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dugaan Kekerasan Saat Aksi di Lapas Tanjung Gusta Tuai Kecaman, WKI Sumut Desak Komisi XIII DPR RI Bertindak Tegas

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:44 WIB

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI!

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:30 WIB

Relawan Bobby Nasution Kurban 4 Sapi di Siantar

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:59 WIB

Bobby Nasution Sumbang 17 Sapi Kurban dengan Total Berat 11 Ton ke Masyarakat Secara Pribadi Tahun Ini

Berita Terbaru

error: