Batu MarMar Desak Polisi Tangkap Penyebar Fitnah Keji terhadap Anggota DPRD Sumut Hasyim SE

Rabu, 26 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Batu MarMar, A. Anas

Sekretaris Batu MarMar, A. Anas

MEDAN – Ketua Batu MarMar, Lahja Al Haq didampingi sekretaris A. Anas menyampaikan kecaman keras atas tudingan tidak berdasar yang ditujukan kepada Hasyim SE, Anggota DPRD Sumatera Utara, melalui unggahan akun Facebook bernama Cucu Acek Bersin.

Dalam unggahan itu, Hasyim SE dituding memiliki istri dua —sebuah tudingan yang dinilai sebagai fitnah keji dan serangan terhadap kehormatan pejabat publik.

A. Anas menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menyerang nama baik seseorang tanpa dasar maupun bukti. Ia menyebut bahwa tuduhan tersebut sengaja dilontarkan untuk mencoreng integritas dan merusak citra Hasyim SE di hadapan publik.

Menurutnya, tindakan seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. “Fitnah semacam ini adalah bentuk serangan yang jelas-jelas melampaui batas dan harus ditindak tegas,” ujar A. Anas.

Batu MarMar memberikan dukungan penuh kepada Hasyim SE yang telah mengambil langkah hukum sebagai bentuk penegakan keadilan. Organisasi tersebut menilai bahwa tindakan melaporkan pelaku adalah langkah tepat untuk melindungi diri dari fitnah dan menjaga marwah jabatan publik.

A. Anas mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut dan tidak membiarkan pelaku bebas menyebarkan informasi sesat. Ia menegaskan bahwa tindakan nyata harus segera dilakukan, termasuk mengamankan pelaku penyebar fitnah.

Menurut Batu MarMar, ruang media sosial tidak boleh dijadikan tempat untuk menjatuhkan seseorang dengan tuduhan-tuduhan liar. Fitnah yang dilakukan terhadap Hasyim SE harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak bisa dinegosiasikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Lahan Al Haq menegaskan pentingnya etika digital agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran informasi palsu yang berbahaya.

Menutup pernyataannya, A. Anas menegaskan bahwa Batu MarMar akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.

“Kami berdiri bersama Hasyim SE sebagai korban fitnah. Kami menuntut proses hukum yang cepat, tegas, dan tanpa kompromi,” tegasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru