PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG – Untaian ucapan terima kasih terlontar dari para pekerja pembangunan Ruko CBD Helvetia yang terletak di Jalan Veteran Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deliserdang.

Perasaan itu diungkapkan setelah para pekerja tersebut bisa bekerja kembali setelah beberapa hari berhenti karena menunggu proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Alhamdulillah, kita sudah bisa bekerja lagi, sehingga dapat memenuhi nafkah untuk keluarga kami,” ungkap Ahmad, mewakili puluhan pekerja lainnya, Selasa (12/5/2026).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak pengembang yang dengan cepat menyelesaikan persoalan administrasi, sehingga mereka dapat bekerja kembali.

“Kami bekerja untuk menafkahi keluarga, dan pas kemarin sempat berhenti membuat kami bingung. Beruntunglah pihak manajemen cepat mengurus administrasinya,” sambung Ahmad, riang.

Terpisah, Juru bicara PT Sukses Unlimited Income Solution selaku pengembang perumahan J Siddik mengatakan, PBG untuk pembangunan CBD Helvetia sudah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Alhamdulillah, semuanya (pengurusan berkas-berkas) berjalan lancar. Dan mulai Minggu ini proses pembangunan pun sudah berjalan,” tandasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut
GEMA PENA: Jangan Hakimi Akbar Himawan Buchari Sebelum Ada Putusan Hukum
Hoaks Terbongkar! Mantan Warga Binaan Tegaskan Lapas Narkotika Pematangsiantar Jalankan Pembinaan Secara Profesional
Marjani Ajukan Keberatan ke KPK, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Yudi Suseno Lantik Pejabat Administrator, Tekankan Komitmen Kerja dan Anti Zona Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Kamis, 30 April 2026 - 18:06 WIB

Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

KORSA : Hormati Proses Hukum, Jangan Bangun Opini Sepihak terhadap Kepala LLDIKTI Sumut

Berita Terbaru

error: