Jaga Kondusivitas Lapas, 20 WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Dipindahkan ke Sejumlah UPT di Sumut

Sabtu, 31 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu —

Sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dipindahkan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Sabtu (31/01/2026).

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga ritme tata kehidupan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

WBP yang dipindahkan berdasarkan alasan pertimbangan keamanan dan pembinaannya.

Adapun tujuan pemindahan meliputi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, serta Rutan Kabanjahe.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu, Tribowo, Amd.IP., S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pemindahan WBP merupakan bagian dari upaya pengendalian keamanan dan ketertiban (kamtib) serta bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan di dalam lapas.

“Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan lapas, sekaligus sebagai langkah preventif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Tribowo.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan pengawalan ketat serta koordinasi antar-UPT pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan, guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru