Polsek Medan Helvetia Tangkap Bandar Besar Narkoba FT Di Jalan Gaperta Ujung Dekat Rumahnya Di Perumahan Gavency 1

Minggu, 19 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kawasan.

Seorang bandar besar berinisial FT yang selama ini dikenal licin dan sulit disentuh hukum, akhirnya ditangkap petugas pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025).

FT diringkus di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat rumah kos-kosan milik orang tuanya dan rumah temat tinggalnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang dsebut sebut seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan FT tanpa perlawanan.

Tersangka diketahui selama ini menjadikan kawasan Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima sebagai basis utama peredaran bisnis haramnya.

FT juga disebut memiliki jaringan sindikat yang terorganisir dengan melibatkan sejumlah anggota sebagai pengedar nya di Plamboyan, Kelambir Lima.dan Kampung Lalang.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba yang dikenal licin tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran yang dikendalikan FT.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kepekaan masyarakat terhadap lingkungan dan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.(red)

Poto : Ilustrasi/ Ist.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Berita Terbaru