Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak kejahatan siber yang melibatkan narapidana.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat Lapas Kelas I Medan yang bersinergi dengan Direktorat Siber Polda Sumut dalam mengungkap dugaan praktik penipuan daring (scamming) yang dilakukan dari dalam lapas.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Lapas Medan yang berkoordinasi aktif dengan Direktorat Siber Polda Sumut. Ini adalah wujud nyata pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar tidak memberi ruang bagi praktik kejahatan, terutama yang melibatkan teknologi dan jaringan siber,” tegas Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumut terus memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan internal di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ia meminta jajaran untuk secara rutin melakukan razia, pengendalian alat komunikasi, serta pelaporan transparan terhadap setiap temuan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan berlapis, kedisiplinan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, serta menjadi bagian penting dalam transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Berita Terbaru