Lapas Kelas IIA Sibolga Gelar Penggeledahan Insidentil, Tidak Ditemukan Narkoba

Senin, 15 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti perintah pimpinan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan penggeledahan insidentil terhadap kamar dan badan warga binaan pada Minggu malam, 14 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala KPLP, didampingi Kasubsi Peltatib, staf KPLP, dan petugas pengamanan dengan jumlah personel sebanyak 9 orang.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.10 WIB di Gedung Imam Bonjol kamar 1 hingga 5, berdasarkan instruksi Kalapas Kelas IIA Sibolga, Novriadi, Bc.IP., SH., MM.

“Kami memerintahkan agar penggeledahan dilaksanakan dengan humanis, teliti, dan jujur demi menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas,” tegas Kalapas.

Penggeledahan berakhir pada pukul 23.47 WIB dengan hasil temuan berupa:

1 rangkaian kabel listrik,

2 buah pisau cutter,

3 buah sendok logam,

2 set kartu remi.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Kalapas Novriadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sibolga dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.

“Kami pastikan, hasil penggeledahan ini membuktikan bahwa tuduhan terkait adanya kendali narkoba dari dalam Lapas Sibolga adalah tidak benar. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan didokumentasikan sesuai prosedur,” ujar Kalapas.

Seluruh hasil penggeledahan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Atensi Pimpinan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Sumut.

Dengan langkah tegas ini, Lapas Kelas IIA Sibolga berharap dapat memberikan kejelasan kepada publik sekaligus membantah tuduhan tidak berdasar yang sempat beredar di masyarakat.(AVID)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru