Kalapas Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi kepada Narapidana, Tekankan Hak Dasar Warga Binaan

Minggu, 6 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, membagikan peralatan mandi kepada para narapidana sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, Kamis, 3 Juli 2025.

Pembagian perlengkapan kebersihan diri itu berlangsung di blok hunian lapas dan disaksikan langsung oleh pejabat struktural serta taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Peralatan yang dibagikan meliputi sabun, pasta gigi, sikat gigi, hingga sampo—diperuntukkan bagi seluruh warga binaan di lapas tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan diri,” kata Edi Cahyono kepada Tempo.

Ia menyebutkan, langkah ini merujuk pada Pasal 60 Ayat (2) huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang secara tegas menjamin hak atas kebutuhan dasar, termasuk kebersihan.

Menurut Edi, lingkungan hunian yang bersih dan sehat menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan yang berjalan di dalam lapas. “Kami tidak ingin membiarkan para warga binaan terabaikan dalam hal-hal mendasar yang justru berdampak pada kondisi fisik dan mental mereka,” ujarnya.

Kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini mendapat sambutan positif dari para warga binaan. Mereka terlihat antusias dan tertib saat menerima bantuan, yang diserahkan melalui perwakilan setiap kamar atau Dansel (Komandan Sel). Setelah penyerahan, kegiatan ditutup dengan sesi penandatanganan berita acara dan foto bersama.

Program ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banda Aceh untuk memperkuat pelayanan berbasis hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dalam beberapa bulan ke depan, pihak lapas juga berencana memperluas program serupa ke bidang lain, termasuk kebersihan lingkungan dan peningkatan sanitasi.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh
GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL
Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:19

Pengadaan Kitab Dinas Dayah Sasar 36.171 Santri di 286 Dayah, Pasca Pemulihan Bencana Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 20:02

GEMARI-Jakarta Minta Anton Yan dan Nofil Anoverta Diperiksa Terkait PT APSL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34

ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Berita Terbaru