Kalapas Banda Aceh Bagikan Peralatan Mandi kepada Narapidana, Tekankan Hak Dasar Warga Binaan

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, membagikan peralatan mandi kepada para narapidana sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan, Kamis, 3 Juli 2025.

Pembagian perlengkapan kebersihan diri itu berlangsung di blok hunian lapas dan disaksikan langsung oleh pejabat struktural serta taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Peralatan yang dibagikan meliputi sabun, pasta gigi, sikat gigi, hingga sampo—diperuntukkan bagi seluruh warga binaan di lapas tersebut.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin terpenuhinya hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal menjaga kebersihan dan kesehatan diri,” kata Edi Cahyono kepada Tempo.

Ia menyebutkan, langkah ini merujuk pada Pasal 60 Ayat (2) huruf C Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang secara tegas menjamin hak atas kebutuhan dasar, termasuk kebersihan.

Menurut Edi, lingkungan hunian yang bersih dan sehat menjadi bagian penting dalam mendukung program pembinaan yang berjalan di dalam lapas. “Kami tidak ingin membiarkan para warga binaan terabaikan dalam hal-hal mendasar yang justru berdampak pada kondisi fisik dan mental mereka,” ujarnya.

Kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini mendapat sambutan positif dari para warga binaan. Mereka terlihat antusias dan tertib saat menerima bantuan, yang diserahkan melalui perwakilan setiap kamar atau Dansel (Komandan Sel). Setelah penyerahan, kegiatan ditutup dengan sesi penandatanganan berita acara dan foto bersama.

Program ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banda Aceh untuk memperkuat pelayanan berbasis hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dalam beberapa bulan ke depan, pihak lapas juga berencana memperluas program serupa ke bidang lain, termasuk kebersihan lingkungan dan peningkatan sanitasi.(AVID/r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?
Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang
PBG Sudah Diterbitkan, Pekerja Pembangunan Ruko CBD Helvetia Riang Bisa Bekerja Kembali
Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai
Viral Video Dugem Diduga Oknum Polda Sumut, Propam Langsung Periksa
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara, Bapenda Sumut Buka Suara

Senin, 18 Mei 2026 - 17:05 WIB

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Senin, 18 Mei 2026 - 16:47 WIB

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:59 WIB

Rico Waas Tak Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih, Diduga Keluar Negeri Tanpa Izin, Prabowo Berang

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Banjir Dukungan, Randi Permana Siap Kibarkan KNPI di Kota Binjai

Berita Terbaru

error: