Dilahap Sijago Merah, Rumah Warga Babalan Ludes Terbakar

Selasa, 3 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kediaman Ponidi Ujung yang ludes terbakar.

Kediaman Ponidi Ujung yang ludes terbakar.

Babalan – Rumah semi permanen ludes dilahap sijago merah, Selasa (3/6/2025) siang. Kebakaran kediaman milik Ponidi Ujung warga Gg Manggis, Dusun III Aur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat ini, diduga disebabkan arus pendek (korsleting) listrik.

 

Material bangunan yang mayoritas berbahan kayu dan triplek ini, meyebabkan api cepat menyambar. Sehingga, warga di sekitar lokasi kesulitan untuk memadamkannya. Barang-barang berharga berupa dokumen, peralatan elektronik dan pakaian pun tak terselamatkan.

 

“Apinya cepat kali menyambar. Mungkin karena sebahgian besar materialnya dari kayu dan triplek. Barang-barang berharga juga gak sempat diselamatkan,” tutur warga sekitar.

 

Namun, kedua pemilik rumah yang sudah berusia lanjut berhasil dievakuasi para tetangga. Ketiga cucu Ponidi dan Rubini yang masih kecil juga berhasil diselamatkan.

 

Saat peristiwa nahas ini terjadi, anak Ponidi bernama Dewi Rahmadani sedanh tidak berada di rumah. ia sedang mengajar sebagai guru honor SD Dharma Patra di Kecamatan Sei Lepan.

 

Sekira 30 menit, kobaran api berhsil dipadamkan oleh Tim pemadam kebakaran (Damkar) dari Kecamatan Sei Lepan. Namun, tempat tinggal Ponidi dan keluarganya itu ludes terbakar.

 

“Alhamdulillah pak Ponidi dan bu Rubini besera tiga oran cucunya bisa diselamatkan. Saat itu, anaknya sedang bertugas SD Dharma Patra sabagai guru honor,” ujar warga.

 

Akibat peristiwa ini, kerugian materil yang dialami keluarga Ponidi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, pakaian untuk digunakan sehari-hari juga ludes tak bersisa. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Senin, 13 Juli 2026 - 21:56

Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru