Menu

Mode Gelap
Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih

Headline

Terkait Peredaran Narkoba, SEMARAK Desak Kapolres Langkat Mundur

badge-check


Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat alias SEMARAK berorasi di depan Mapolres Langkat. Perbesar

Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat alias SEMARAK berorasi di depan Mapolres Langkat.

Langkat – Sekolompok warga yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat (SEMARAK) berorasi di depan Mapolres Langkat, Senin (5/5/2025) siang. Mereka mendesak, agar aparat kepolisian serius memberangus peredaran narkotika di Bumi Negeri Bertuah.

 

Dalam aksinya, sekelompok mahasiswa ini memasang spanduk di pagar depan Mapolres Langkat. Salah satunya memuat narasi yang bertuliskan ‘Copot Kapolres Langkat’.

 

Hal ini sebagai bentuk kekecewaan mereka dan warga Langkat lainnya atas peredaran narkotika yang kian meresahakan. Pasalnya, warga yang melaporkan praktik haram ini kepada polisi, mereka mengaku malah mandpatkan intimidasi.

Serikat Mahasiswa Tameng Rakyat alias SEMARAK berorasi di depan Mapolres Langkat.

“Pada 24 Maret 2025 saya menyampaikan (peredaran narkoba) kepada Kasat Narkoba Polres Langkat, KBO dan Kanitnya, tapi saya malah didatangi (terduga bandar),” ketus Wahyu Ridhoni dalam orasinya.

 

Semestinya, kata Wahtu, informan harus dilindungi. Bukan malah digembosi oleh oknum tak bertanggungjawab di Polres Langkat. “Saya melaporkan hal itu, malah malamnya saya didatangi. Kenapa, tak senang kau kami jualan (sabu) di situ,” kenang Wahyu.

 

Belum Bisa Diberanyas

Tak hanya soal peredaran narkotika, para mahasiswa ini juga menyampaikan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Langkat. Faktanya, praktik perjudian di Negeri Berutah juga belum bisa dibernatas.

 

Hingga orasi selesai digelar, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo tak terlihat haadir menemui pendemo. Mereka mengancam akan bermalam di sana, jika Davit enggan berdialaog dengan mereka.

 

Di kesempatan itu Wahyu juga menyampaikan, Polres Langkat harus nsegera menindak gembong-gembong narkoba. Namun, tak ada satu pun dari para gembong tersebut yang berhasil ditangkap.

 

“Ada warga bernama Joko yang diintimidasi setelah mengirim informasi kepada Kapolres langsung. Namun, malah dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal,” ujar Wahyu.

 

Hal ini bukan dalam rangka menyalahkan polisi. Tapi semestinya, hal ini menjadi atensi dan perlidungan terhadap setuap orang. Dimana, dalam hal memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

 

Dimolotov OTK

“Kalau Kapolres Langkat dan jajaran tidak mampu mengatasi peredaran narkoba, perjudian dan premanisme, maka sebaiknya mundur. Daripada mengotori Kabupaten Langkat kami tercinta,” ketusnya.

 

Diinformasikan, rumah Joko Purnama dimolotov orang tak dikenal (OTK) Jum’at (11/4/2025) dini hari lalu. Teror terhadap jurnalis media online ini, menyusul adanya informasi terkait peredaran narkotika di Kabupten Langkat.

 

Akibat teror tersebut, kaca rumah Joko pecah. Gorden di kamar tidur anaknya terbakar dan tembok rumahnya gosong. Ironisnya, nyaris sebulan peristiwa itu berlalu, para pelaku teror pun tak kunjung tertangkap. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

29 Juni 2025 - 17:50 WIB

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

27 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kolam Renang di Kawasan Hutan Diduga Milik Bupati Langkat, Aktivis Lingkungan: APH Harus Bertindak

25 Juni 2025 - 12:40 WIB

Trending di Headline
error: