Menu

Mode Gelap
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 7 Embarkasi Medan Tahun 2025 Berjalan Khidmat dan Tertib Proses Pelayanan dan Penerimaan Calon Jamaah Haji di Asrama Haji Medan Tahun 2025 Berjalan Lancar Wukuf di Arafah Penentu Kesempurnaan Ibadah Haji 353 Jamaah Calon Haji Kloter 06 Embarkasi Medan Diberangkatkan ke Tanah Suci Jamaah Calon Haji Kloter 6 Asal Langkat Diberangkatkan Dengan Pelayanan Maksimal dan Rasa Haru Perwakilan Konsulat Jenderal Malaysia Silaturahmi dengan Karutan Kelas I Medan

Headline

Tim Gabungan BAIS TNI Grebek Dua Gudang Mafia BBM di Belawan

badge-check


 Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi yang digerebek Tim Gabungan BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga. Perbesar

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi yang digerebek Tim Gabungan BAIS TNI, Kejatisu dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Medan – Dua gudang mafia BBM di Medan Labuhan dan Medan Belawan digerebek, Kamis (6/3/2025) siang. Sedikitnya, 3.000 liter subsidi berhasil diamankan tim gabungan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Balai Pengawasan Tertib Niaga, dari 2 lokasi ini.

Di Lokasi pertama, tim tersebut menggerebek dudang di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan yang dikelola oleh RSN. Di sini, tim menyita 3.000 liter solar subsidi dan belasan tandon fiber berkapasitas 500 liter dan 240 jerigen muatan 35 liter.

 

“Ada sejumlah mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan solar serta 1 unit tangka kapasitas 24.000 liter dan 2 unit mobil pickup di lokasi. BBM subsidi ini dibeli dari SPBU 14.204.1120 PT BMG di Jalan Pelabuhan Raya Belawan,” kata salah seorang Perwira BAIS TNI yang enggan menyebutkan identitasnya.

 

Organisasi Nelayan

Pembelian solar itu, lanjut nara sumber, diduga melibatkan oknum ketua salah satu organisasi nelayan. Mafia menampung solar subsidi yang dibeli dari SPBU tersebut ke tandon yang sudah disediakan di dalam gudang.

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi.

Dalam per harinya, RSN menampung sekira 3.000 liter solar subsidi. Selanjutnya, barang illegal ini kemudian dijual ke pelaku industry perikanan di Gabion menggunakan mobil tangki.

 

“Kalau pak RSN di sini sudah lumayan lama. Dulunya ini gudang AKR, punya anggota DPRD. Tapi dua tahun lebih ini sudah pak RSN di sini. Kalau untuk praktik seperti ini (penyalahgunaan) saya baru tahu ini,” kata Kepala Lingkungan II, Kelurahan Belawan Bahagia Novi Anggraini.

 

Usai menggerebek gudang tersebut, tim kemudian bergerak ke Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Di gudang yang dikelola AS ini, diduga terdapat praktik pengoplosan solar subsidi dalam jumlah besar.

 

Minyak dari Aceh

BBM subsidi yang dibeli dari SPBU, kemudian dicampur dengan kondensat olahan dari wilayah Aceh. Kemudian hasil dari oplosan BBM ini dijual sebagai solar industri.

 

Ironisnya, di lokasi kedua ini tim gagal masuk karena gudang dalam keadaan terkunci. Tidak ada aktivitas di dalam lokasi ini. Namun, ada sejumlah tandon dan kontainer penampung solar di sana.

Barang bukti di lokasi gudang mafia BBM subsidi.

Kedatangan tim di lokasi kedua ini diduga sudah bocor ke mafia. Sehingga, para pekerja sempat berhenti beraktivitas dan meninggalkan gudang. Namun, tim sudah melakukan kordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat.

 

“Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan warga sekitar dan aparat pemerintah setempat. Namun sepertinya mereka tidak kooperatif sehingga akhirnya kita batalkan penggerebekkan,” kata salah seorang Perwira BAIS yang berada di sana. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Miris!!! Agen Padi Beli Gabah Petani di Langkat Tak Sesuai Inpres

8 Mei 2025 - 18:17 WIB

Terkait Peredaran Narkoba, SEMARAK Desak Kapolres Langkat Mundur

5 Mei 2025 - 17:02 WIB

Geram!!! Warga Padang Tualang Grebek Pengedar Sabu

2 Mei 2025 - 21:09 WIB

Pernah Terbakar, Dapur Penyulingan Kondensat Ilegal Tetap Eksis di Langkat

29 April 2025 - 14:34 WIB

Kasus Tipikor KONI Langkat, Dua Tersangka Ditahan Jaksa

25 April 2025 - 17:22 WIB

Trending di Headline
error: